TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - DPR RI menggelar sidang paripurna ke-12 Masa Persidangan I tahun sidang 2019-2020, Senin (30/9/2019).
Satu di antara beberapa agenda rapat yakni pembacaan laporan pimpinan Pansus terhadap hasil kajian pemerintah atas pemindahan ibu kota.
Namun, laporan pimpinan Pansus terhadap hasil kajian pemerintah atas pemindahan ibu kota tidak dibacakan dalam Rapat Paripurna DPR RI hari ini.
Ketua Pansus Pemindahan Ibu Kota Zainuddin Amali hanya menyerahkan laporan kepada Pimpinan DPR.
Hal itu, membuat sejumlah anggota DPR RI yang hadir dalam rapat paripurna berteriak meminta laporan tersebut dibacakan.
Baca: Jokowi Imbau Warga Tak Keluar dari Wamena
Tetapi, permintaan tersebut tak dikabulkan.
"Bacakan, bacakan," teriak sejumlah anggota Dewan.
Ketua DPR RI Bambang Soesatyo selaku pimpinan rapat mengamini melanjutkan agenda berikutnya.
Bamsoet, sapaan akrabnya, mengatakan ada sejumlah RUU yang ditunda.
"Baik kita lanjutkan permainan ini," kata Bamsoet.
Kelima RUU yang ditunda pengesahannya dan dilanjutkan pembasahannya di periode mendatang yakni RUU KUHP, RUU Pertanahan, RUU Minerba, RUU Perkoperasian, dan RUU Pengawasan Obat dan Makanan.