TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-DPP Ormas Projo meminta kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyetujui usulan pemajuan waktu pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih 2019-2024 satu hari dari jadwal semula 20 Oktober 2019.
"Kami usul kepada Presiden Jokowi soal pelantikan 19 Oktober 2019. Beliau senyum- senyum saja. Kita semua memahami bahwa Presiden Jokowi adalah sosok yang taat aturan dan konstitusi. Kami berharap dan yakin KPU cukup bijak dalam hal ini," kata Ketua Umum Projo Budi Arie Setiadi, Senin (30/9/2019).
Baca: Mahfud MD Beri Saran Najwa Shihab Hadapi Serangan Buzzer di Medsos: Diamkan Saja
Dalam pernyataannya Budi Arie mengatakan penjadwalan rangkaian pemilu hingga pelantikan dibuat oleh KPU untuk memastikan agenda kenegaraan dan pemerintahan berjalan lancar. Projo berpendapat, pelantikan pada 19 Oktober 2019 tak akan mengganggu agenda-agenda di atas.
Efektifitas pemerintahan berikut keputusannya katanya lagi bisa diatur agar tak menyalahi undang-undang dan konstitusi. " Jika jadwal nya mundur baru masalah. Ada masalah vacum of power dan pasti menimbulkan masalah ketata negaraan, " ujar Budi.
Baca: Ada Aksi Demo Mahasiswa, Sejumlah Rute TransJakarta Hari Ini Dialihkan
"Tanggal 19 Oktober 2019 jatuh pada hari Sabtu. Keluarga Indonesia sedang santai. Kami yakin jutaan rakyat akan mengawal Pelantikan Presiden. Kami memaknainya sebagai merayakan mandat rakyat. Tidak hura- hura , tapi tetap penuh sukacita, kedamaian dan optimisme," kata mantan aktivis UI 98 ini.
Baca: Polisi Terjunkan 20.500 Personel Amankan Aksi Demo Hari Ini di Gedung DPR/MPR
Jika hari Minggu, lanjut Budi menghormati mereka yang ingin menjalankan ibadah dan beristirahat. Ia menegaskan kembali, tidak ada alasan politis apapun dengan usulan ini. Hanya pertimbangan kepraktisan masyarakat saja.
Menurut Budi Arie, pada hari itu masyarakat biasanya istirahat dan olahraga untuk menyiapkan fisik untuk esok hari yaitu Senin. "Ada car free day juga pada hari Minggu, " kata dia.