News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

CPNS 2019

Masalah CPNS 2019 Ini Jangan Terulang saat Daftar CPNS 2019 Setelah Pelantikan Presiden Nanti

Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ruang tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2018 masih belum terisi penuh peserta di Sport Jabar Arcamanik, Jalan Pacuan Kuda, Kota Bandung, Jumat (26/10/2018). Pelaksanaan seleksi CPNS hari pertama di tempat ini yang sedianya dimulai pukul 09.30 WIB molor beberapa jam, akibat jaringan komputer bermasalah. Seleksi CPNS 2018 di Jawa Barat diikuti sebanyak 65 ribu peserta yang penyelenggaraan tersebar di lima kabupaten/kota di Jawa Barat. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)

TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran dan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 kabarnya akan dibuka pada Oktober 2019, setelah pelantikan presiden.

Berbagai pemberitaan hingga rilis resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah diedarkan.

Rilis yang diedarkan berisi sejumlah informasi mengenai syarat administrasi, cara pendaftaran, hingga kebutuhan formasi CPNS 2019.

 

Di sisi lain, TribunAmbon.com menyajikan berbagai kesalahan pada CPNS 2018 lalu yang tak sepatutnya terulang bagi pendaftar CPNS 2019.

• Pendaftaran CPNS 2019 Dibuka setelah Pelantikan Presiden, Ada 197.111 Formasi di Pusat & Daerah

Di antaranya mulai dari syarat administrasi tak lengkap sampai database kependudukan tak update.

Mengutip dari Kompas.com, 4 kendala CPNS tahun lalu Selaku Ketua Pelaksana Panitia Seleksi ASN Nasional (Panselnas), Kepala BKN ima Haria Wibisana menyampaikan sejumlah kendala yang dialami pelamar CPNS 2018 yang harus diantisipasi pelamar CPNS dan P3K tahun 2019, antara lain:

1. Database kependudukan yang tidak update, terutama kesulitan pelamar melakukan update Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) di Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) daerah dan pusat.

CPNS 2019 (Grafis/Rahmandito Dwiatno)

2. Sejumlah ijazah pelamar tidak sesuai kualifikasi Pendidikan yang dipersyaratkan

3. KTP yang diunggah pelamar tidak jelas/bukan KTP asli

4. Sejumlah dokumen pendukung yang dilampirkan tidak lengkap. Beberapa permasalahan ini yang menjadikan peserta tidak memenuhi syarat administrasi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini