News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pelantikan Anggota Dewan

Mulan Jameela Ingin Masuk Komisi I Agar Bisa Bertemu Media, Inilah Tugas Komisi I

Penulis: Sri Juliati
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mulan Jameela Ingin Masuk Komisi I Agar Bisa Bertemu Media, Inilah Tugas Komisi I

Untuk itu, Komisi I DPR RI dapat melaksanakan:

- Penyusunan (perumusan) RUU Usul Inisiatif DPR

- Pembahasan terhadap:
RUU Usul Inisiatif Pemerintah
RUU Usul Inisiatif DPR
RUU Pengesahan Perjanjian Internasional (Ratifikasi)

Dalam pelaksanaan fungsi pembentukan undang-undang, Komisi I DPR RI menerima partisipasi masyarakat untuk memberikan masukan terhadap RUU yang sedang dirumuskan dan dibahas oleh Komisi I DPR RI.

Masyarakat dapat memberikan masukan secara tertulis maupun secara langsung melalui Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi I DPR RI.

Di samping itu, dalam merumuskan dan membahas RUU, Komisi I DPR RI juga meminta masukan dari Pakar/Akademisi/Pejabat Pemerintah melalui RDPU/RDP maupun melalui Kunjungan Kerja.

2. Budgeting (anggaran)

Dalam bidang anggaran, Komisi I DPR RI memiliki tugas:

- Mengadakan pembicaraan pendahuluan RAPBN yang meliputi Rencana Kerja Pemerintah (RKP) serta Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian dan Lembaga (RKAKL) dalam ruang lingkup tugas Komisi I DPR RI dan usulan Anggota mengenai program pembangunan daerah pemilihan bersama dengan Pemerintah.

- Mengadakan pembahasan dan mengajukan usul penyempurnaan RAPBN serta mengusulkan perubahan RKAKL yang termasuk dalam ruang lingkup tugas Komisi I DPR RI dan usulan Anggota mengenai program pembangunan daerah pemilihan bersama dengan Pemerintah.

- Membahas dan menetapkan alokasi anggaran untuk fungsi dan program Kementerian/Lembaga (KL) yang menjadi Mitra Kerja Komisi I DPR RI.

- Menyampaikan hasil pembicaraan pendahuluan RAPBN dan menyampaikan hasil pembahasan RAPBN, RKAKL, dan alokasi anggaran untuk fungsi dan program KL yang menjadi Mitra Kerja Komisi I DPR RI kepada Badan Anggaran untuk disinkronisasi.

- Membahas dan menetapkan alokasi anggaran untuk fungsi dan program KL yang menjadi Mitra Kerja Komisi I DPR RI berdasarkan hasil sinkronisasi alokasi anggaran KL oleh Badan Anggaran

- Menyerahkan kembali kepada Badan Anggaran hasil pembahasan komisi untuk bahan akhir penetapan APBN

- Membahas dan menetapkan alokasi anggaran per program yang bersifat tahunan dan tahun jamak yang menjadi Mitra Komisi I DPR RI

- Mengadakan pembahasan laporan keuangan negara dan pelaksanaan APBN; dan

- Membahas dan menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK yang berkaitan dengan ruang lingkup tugas Komisi I DPR RI.

3. Pengawasan

Dalam bidang pengawasan, Komisi I DPR RI mempunyai tugas:

- Melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan undang-undang, termasuk APBN, serta peraturan pelaksanaannya yang termasuk dalam ruang lingkup tugas Komisi I DPR RI

- Membahas dan menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK yang berkaitan dengan ruang lingkup tugas Komisi I DPR RI

- Memberikan masukan kepada BPK dalam hal rencana kerja pemeriksaan tahunan, hambatan pemeriksaan, serta penyajian dan kualitas laporan berkaitan dengan ruang lingkup tugas Komisi I DPR RI

- Melakukan pengawasan terhadap kebijakan Pemerintah

- Membahas dan menindaklanjuti usulan DPD; dan

- Menjalin hubungan luar negeri, baik dengan institusi negara maupun swasta, sesuai dengan bidang tugas setiap komisi dan dikoordinasikan oleh Badan Kerjasama Antar-Parlemen.

(Tribunnews.com/Sri Juliati)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini