Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Beredar viral di media sosial Twitter terkait tangkapan layar nomor telepon diduga milik polisi yang masuk dalam grup WhatsApp (WA) pelajar STM.
Dalam grup itu, nomor diduga milik polisi sempat menuliskan pesan bahwa dirinya meminta uang bayaran sebagai upah terkait kerusuhan unjuk rasa.
Baca: Tulisan Nyalakan Tanda Bahaya di Spanduk Mahasiswa saat Demo di Gedung DPR RI
Baca: Ungkapan Gugup Mulan Jameela Saat Dilantik Jadi Anggota DPR RI, Minta Didoakan Amanah
Menanggapi hal tersebut, Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan pihaknya belum bisa memastikan nomor tersebut milik personel Korps Bhayangkara.
"Belum bisa dipastikan, kalau itu anggota polisi pun kan belum bisa dipastikan betul anggota atau bukan," ujar Dedi, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (1/10/2019).
Mantan Wakapolda Kalimantan Tengah itu memastikan akan menindak tegas apabila memang ada unsur perbuatan melawan pidana.
"Tapi kalau nggak ada perbuatan melawan pidana, nanti jajaran multimedia akan membuat literasi digital agar masyarakat betul-betul cerdas dan bijak menggunakan sosmed," kata dia.
Baca: Sempat Jadi Sasaran Amukan Massa, Depan Gedung BPK RI Dipasangi Kawat Berduri
Baca: Iriana Jokowi & Gibran Rakabuming Ulang Tahun, Ryan Ogilvy hingga Chef Arnold Beri Ucapan Selamat
Lebih lanjut, jenderal bintang satu itu menyebut Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri juga sudah bekerja dan melakukan profiling terkait kasus ini.
"Nah ini, jadi kita paham betul apa yang ada di media sosial itu, karena sebagian besar adalah anonymous, narasi-narasi yang dibangun adalah narasi propaganda. Tentunya dari Direktorat Siber Bareskrim sudah memprofiling," tandasnya.