TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus seorang polisi berinisial KH menggerebek istrinya, MAD, sedang berduaan di dalam sebuah kamar dengan seorang dokter berinisial ARP.
Saat itu, KH yang juga merupakan anggota kepolisian, menggerebek bersama perangkat desa di Kelurahan Wates dan Babinkamtibmas.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota, AKP Ade Warokka, membenarkan tentang penggerebekan oknum dokter dan bidan yang bekerja di rumah sakit milik Pemkot Mojokerto tersebut.
Baca fakta lengkapnya berikut ini:
1. Berawal dari rasa curiga terhadap istri
Penggerebekan itu berawal dari kecurigaan KH terhadap MD. Lalu pada Selasa pagi, KH pun diam-diam membuntuti istrinya.
Tak disangka, KH memergoki MD dan pria lain masuk ke salah satu rumah di wilayah Kelurahan Wates, Kecamatan Magersari.
Saat digerebek, dokter dan bidan itu tertangkap basah sedang berduaan di dalam kamar.
Baca: Hillary Brigitta Lasut Jadi Anggota DPR Termuda, Segiini Harta Kekayaannya
"Yang laki-laki dokter dan yang perempuan bidan. Keduanya diserahkan ke Mako (Mapolres Mojokerto Kota)," kata Ade saat dikonfirmasi di Mapolres Mojokerto Kota, Selasa.
2. Lapor perangkat desa
Setelah meyakini istrinya masuk ke rumah bersama pria lain, KH selanjutnya melapor kepada perangkat Kelurahan Wates.
Setelah itu, didampingi sejumlah personel polisi dan perangkat kelurahan, KH akhirnya menggerebek istrinya yang sedang berduaan dengan pria lain.
Baca: Hari Ini, 30.000 Massa Buruh Akan Mendemo Gedung DPR/MPR
"Masih kita selidiki, kalau nanti terbukti ada unsur pidana, akan kami tindak lanjut dengan proses penyidikan," kata Warokka.
3. KH merupakan anggota polres Mojokerto