Dari hasil penyelidikan sementara, pasangan yang diduga selingkuh tersebut adalah ARP, dokter spesialis di RSUD Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto.
Sedangkan pasangannya, yakni MAD, merupakan bidan di rumah sakit yang sama.
KH, suami sah dari MAD yang melakukan penggerebekan merupakan anggota Polri di jajaran Polres Kabupaten Mojokerto.
Dipaparkan sebelumnya, penggerebekan itu berawal dari kecurigaan KH terhadap perilaku istrinya.
4. Penggerebekan dilakukan selama 1 jam
Penggerebekan ARP dan MAD butuh waktu satu jam. Saat digerebek, oknum dokter dan bidan tertangkap basah sedang berduaan di dalam kamar.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota, AKP Ade Warokka membenarkan adanya penggerebekan seorang oknum dokter dan bidan di Kelurahan Wates, Mojokerto.
Dia menjelaskan, setelah digerebek, kedua orang petugas medis di rumah sakit pemerintah tersebut diserahkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Mojokerto Kota.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Fakta Istri Polisi Diduga Selingkuh dengan Dokter, Digerebek Suami hingga Bawa Perangkat Desa