TRIBUNNEWSWIKI.COM - Sidang Paripurna Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dalam agenda untuk memilih pimpinan MPR dihadiri hampir setengah dari total anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia
Tercatat dari 711 anggota DPR dan DPD, hanya 376 anggota yang hadir, seperti dilansir oleh Kompas.com, Rabu, (2/10/2019).
Artinya, 335 anggota lainnya tidak hadir.
Jumlah ketidakhadiran yang hampir setengah dari total anggota dewan ini dihitung berdasarkan absensi yang dibacakan saat pembukaan sidang.
Baca: Partai Koalisi Saling Berebut Kursi, Hilang Sudah Fungsi Legislatif di DPR
Baca: Rincian Gaji dan Tunjangan Anggota DPR RI Periode 2019-2024 yang Baru Dilantik Kemarin