News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

AJI Jakarta Kecam Insiden Jurnalis Indonesia Jadi Korban Penembakan di Hong Kong

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Veby Mega Indah, wartawan Indonesia yang tertembak saat meliput demo Hong Kong.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta mengutuk keras aksi represif Kepolisian Hong Kong kepada jurnalis Suara Hong Kong News, Veby Indah.

Veby merupakan jurnalis berkebangsaan Indonesia.

Ia menjadi korban tembakan peluru karet yang mengenai mata kanannya saat sedang meliput aksi demonstrasi di area Wan Chai, Hong Kong, pada Minggu 29 September 2019 kemarin.

Melalui keterangannya, Ketua AJI Jakarta Asnil Bambani, mendapat laporan bahwa pihak Kepolisian Hong Kong berusaha menemui Veby Indah di Rumah Sakit ketika keadaan Veby masih cedera dan sakit.

Beruntung pihak Rumah Sakit menolak kedatangan Polisi karena alasan kesehatan. AJI Jakarta menilai niat kunjungan itu berpotensi megintimidasi korban.

Baca: Kapasitas Ibu Kota Baru hingga 3 Juta Penduduk

“Kami meminta KJRI Hong Kong memberikan perlindungan hukum dan menjamin keselamatan dan keamanan Veby. Sebagai Warga Negara Indonesia, Veby berhak mendapatkan pendampingan baik jaminan kesehatan, hukum, dan keselamatan jiwa”, kata Asnil, pada Kamis (3/10/2019).

AJI juga mendesak Kepolisian Hong Kong mengadili pelaku penembakan terhadap Veby hingga ke pengadilan.

“Kepolisian setempat harus bertanggung jawab atas cedera yang dialami Veby. Ini bukan hanya ancaman bagi Veby tetapi juga mengancam wartawan lokal dan internasional yang meliput aksi – aksi massa di Hong Kong”, ujar Asnil.

Untuk itu AJI Jakarta menyatakan :

1. Mendesak Kepolisian Hong Kong menghentikan intimidasi kepada Veby. Tim Dokter masih membutuhkan waktu setidaknya 7 hari sejak peristiwa penembakan terjadi untuk mengetahui tingkat cedera yang dialami Veby Indah.

2. Meminta KJRI (Konsulat Jenderal Republik Indonesia) melakukan pendampingan dan perlindungan kepada Veby Indah sebagai Warga Negara Indonesia termasuk menyampaikan keberatan kepada Kepolisian Hong Kong atas intimidasi yang terjadi pada Veby Indah.

3. Mendesak Kepolisian Hong Kong mengusut tuntas peristiwa kekerasan yang terjadi pada Veby Indah saat meliput aksi unjuk rasa.

Sampai saat ini Veby masih dalam perawatan di Rumah Sakit Pamela Youde Nethersole dan dokter masih mendiagnosa tingkat cedera pada mata kanan Veby.

Pihak pengacara yang ditunjuk Veby melalui Hong Kong Journalist Association, Vidler & Co Solicitor, menduga tembakan ke Veby sangat membahayakan.

Padahal saat kejadian Veby Indah berdiri bersama kelompok jurnalis lainnya dengan menggunakan identitas PRESS yang terlihat jelas di helm pelindung kepala, rompi warna mencolok, dan kartu identitasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini