TRIBUNNEWS.COM - Kasus tewasnya dua mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, Sulawesi Tenggara, Immawan Randy dan Yusuf Kardawi, saat berdemo di depan Gedung DPRD Sultra, Kamis (26/9/2019) ditangani langsung oleh Mabes Polri.
Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Kamis (3/10/2019), Polda Sultra yang sebelumnya juga menyelidiki kasus ini pun menjadi pihak yang turut diperiksa.
Kapolda Sultra, Brigjen Merdisyam menyebut Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian sudah membentuk tim investigasi dengan melibatkan sejumlah petinggi Polri.
• Tunjukan Belasungkawa Terhadap 2 Mahasiswa yang Tewas di Kendari, Kapolda Jatim Titip Karangan Bunga
Merdisyam membeberkan tim investigasi itu dipimpin oleh Itwasum Polri dengan melibatkan Kabareskrim, Kabaintelkam, serta Bid Porpam yang juga melibatkan seluruh elemen terkait.
Penyelidikan itu dilakukan di antaranya dengan investigasi secara internal terhadap para personel.
Hal tersebut untuk mendeteksi adanya kesalahan prosedur yang dilakukan aparat saat mengamankan demo.
"Artinya, ada Investigasi secara internal yang menangani masalah prosedur yang dilakukan apakah sudah benar atau tidak,” ujar Merdisyam, Rabu (2/10/2019).
• Tito Karnavian Kirim 2 Tim untuk Investigasi Tewasnya 2 Mahasiswa UHO, Wakapolri Terjun ke Kendari
Proses investigasi kasus kematian dua mahasiswa itu juga diawasi oleh pengawas internal Polri.
Mereka juga didampingi oleh pengawas eksternal seperti Ombudsman RI dan sejumlah unsur masyarakat.
Merdisyam menyebut Polda Sultra termasuk bagian dari objek terperiksa dan seluruh wewenang penanganan kasus ini ada di tangan Mabes Polri.