Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, mengungkapkan peristiwa dugaan penganiayaan terhadap pegiat media sosial, Ninoy Karundeng, terjadi pada Senin (30/9/2019) malam.
Argo menyebut Ninoy saat itu sedang mengendarai motor berjalan ke arah Pejompongan, Jakarta Pusat.
"Namun sebelum sampai lokasi, pelapor (Ninoy) tiba-tiba bertemu massa yang sedang diangkut oleh rekan para terlapor karena terkena gas air mata saat demo," jelas Argo saat dikonfirmasi, Kamis (3/10/2019).
Melihat hal itu, Ninoy kemudian mengeluarkan ponselnya dan mengambil foto-foto korban tembakan gas air mata. Para pelaku yang mengetahui tindakan Ninoy ini menaruh kecurigaan terhadapnya.
Baca: Ketua DPR Puan Maharani Punya Total Kekayaan Rp 363,37 Miliar, Utangnya Rp 49,7 Miliar
Akhirnya massa merampas dan memeriksa isi ponsel milik Ninoy. Hingga akhirnya massa mengetahui bahwa Ninoy adalah seorang pegiat medsos.
"Di dalam handphone pelapor terdapat tulisan-tulisan yang mungkin membuat para terlapor tidak suka," tutur Argo.
Baca: Sudah Dicabuli Ayah Tirinya, N Harus Terusir dari Rumah Oleh Ibu Kandungnya karena Tuduhan Pelakor
Akibatnya, massa emosi dan menyeret Ninoy. Ninoy dikeroyok bersama-sama oleh para pelaku.
Ninoy dipulangkan oleh para pelaku keesokan harinya, pada Selasa (1/10/2019). Namun menurut polisi Ninoy sempat diancam oleh para pelaku.
Ninoy sempat ketakutan dan enggan melapor polisi atas kejadian itu. Namun akhirnya Ninoy melaporkan kejadian itu ke Polda Metro Jaya pada Selasa (1/10/2019) malam.
Video diduga diculiknya Ninoy Karundeng berdurasi 2 menit 42 detik beredar di media sosial. Ninoy dalam video tersebut nampak menjawab pertanyaan yang diajukan seorang pria.
Pria itu nampak terus menginterogasi Ninoy sekaligus menyampaikan pernyataan bernada ancaman penganiayaan.
Dari video, diketahui Ninoy mengaku mendatangi kawasan Gedung DPR-MPR RI untuk meliput aksi demonstrasi penolakan RUU KPK dan RUU KUHP.