2. Transkrip nilai
Dokumen lain sesuai dengan ketentuan instansi yang akan dilamar
Tidak hanya itu, jika alur pendaftaran CPNS 2019 sama dengan tahun lalu, maka pelamar wajib memiliki akun SSCN terlebih dulu.
Baca: Masalah CPNS 2019 Ini Jangan Terulang saat Daftar CPNS 2019 Setelah Pelantikan Presiden Nanti
Baca: 3 Info Penting CPNS 2019 Berdasarkan Hasil Rapat Koordinasi Nasional Kepegawaian BKN, Catat!
Total formasi
Pada CPNS 2019 formasi yang akan dibuka sebanyak 197.111, dengan perincian:
37.854 formasi untuk kementerian/lembaga 159.257 formasi untuk daerah Total formasi tersebut di antaranya termasuk untuk dosen, peneliti dan perekaya.
Namun demikian, Mohammad Ridwan Kepala Humas BKN melalui rilis resmi tersebut angka tersebut masih dalam tahap finalisasi hingga saat ini.
"Formasi kementerian dan/atau lembaga harus sesuai dengan skema kabinet yang baru pasca pelantikan Presiden dan Wakil Presiden pada 20 Oktober mendatang," jelas Ridwan melalui siaran resmi tersebut.
Melalui Keppres 3 Juli 2019 ini, pemerintah membuka kesempatan bagi lulusan S3 atau doktoral dengan batas usia paling tinggi 40 tahun menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS ) untuk jabatan tertentu.
Terkait hal itu, jabatan-jabatan tertentu yang dimungkinkan bagi pelamar berusia maksimal 40 tahun itu terbuka untuk formasi:
* Dokter,
* Dokter gigi,
* Dokter pendidik klinis,
* Dosen,