Rekrutmen CPNS 2019: Jadwal Pendaftaran, Dokumen Penting, Formasi hingga Kualifikasi Pendidikan
TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran rekrutmen CPNS 2019 akan segera dibuka.
Melalui rilis resmi BKN Nomor: 085/RILIS/BKN/X/2019 tertanggal 1 Oktober 2019, Kepala Biro Humas BKN Mohammad Ridwan menyampaikan beberapa informasi penting terkait perkiraan jumlah formasi CPNS yang akan direkrut untuk tahun dan perkiraan jadwal proses pengumuman, pendaftaran dan seleksi CPNS 2019.
Mohammad Ridwan mengatakan, rekrutmen kali ini hanya untuk calon pegawai negeri sipil atau CPNS 2019 saja dan tidak merekrut Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Baca: Tahapan Rekrutmen CPNS 2019 Diperkirakan Dimulai Minggu Ke-4 Oktober, Ini Pertimbangan BKN
Baca: Tahun Ini Aceh Tenggara Tak Buka Penerimaan CPNS
Jadwal pendaftaran
Melalui rilis resmi tersebut, Rakornas Kepegawaian juga telah menentukan jadwal rekrutmen CPNS untuk tahun 2019 dengan perkiraan sebagai berikut:
1. Pengumuman rekrutmen CPNS 2019 diperkirakan akan diumumkan pada minggu keempat bulan Oktober 2019.
2. Pendaftaran CPNS akan dilaksanakan bulan November 2019.
3. Proses Seleksi Administrasi pada bulan Desember 2019, dan seterusnya.
Lebih jauh Kepala Biro Humas BKN menyampaikan terdapat beberapa proses dalam rekrutmen CPNS dengan jangka waktu tertentu yang telah ditetapkan dan tidak mungkin dipersingkat.
"Proses ini antara lain meliputi masa pengumuman selama 15 hari kalender, penyampaian persyaratan pelamaran secara daring selama 10 hari kalender dan sebagainya sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS," ujarnya.
Baca: BKN Umumkan Rekrutmen CPNS 2019, Pendaftaran Dibuka November, Catat Informasi Penting Ini!
Baca: Masalah CPNS 2019 Ini Jangan Terulang saat Daftar CPNS 2019 Setelah Pelantikan Presiden Nanti
Dokumen yang perlu disiapkan
Sambil menunggu pengumuman pengadaan CPNS 2019, calon pelamar bisa mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan.
Mengacu pada seleksi CPNS 2018, ada sejumlah dokumen utama yang bisa Anda siapkan, antara lain:
1. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
2. Transkrip nilai
Dokumen lain sesuai dengan ketentuan instansi yang akan dilamar
Tidak hanya itu, jika alur pendaftaran CPNS 2019 sama dengan tahun lalu, maka pelamar wajib memiliki akun SSCN terlebih dulu.
Baca: Masalah CPNS 2019 Ini Jangan Terulang saat Daftar CPNS 2019 Setelah Pelantikan Presiden Nanti
Baca: 3 Info Penting CPNS 2019 Berdasarkan Hasil Rapat Koordinasi Nasional Kepegawaian BKN, Catat!
Total formasi
Pada CPNS 2019 formasi yang akan dibuka sebanyak 197.111, dengan perincian:
37.854 formasi untuk kementerian/lembaga 159.257 formasi untuk daerah Total formasi tersebut di antaranya termasuk untuk dosen, peneliti dan perekaya.
Namun demikian, Mohammad Ridwan Kepala Humas BKN melalui rilis resmi tersebut angka tersebut masih dalam tahap finalisasi hingga saat ini.
"Formasi kementerian dan/atau lembaga harus sesuai dengan skema kabinet yang baru pasca pelantikan Presiden dan Wakil Presiden pada 20 Oktober mendatang," jelas Ridwan melalui siaran resmi tersebut.
Melalui Keppres 3 Juli 2019 ini, pemerintah membuka kesempatan bagi lulusan S3 atau doktoral dengan batas usia paling tinggi 40 tahun menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS ) untuk jabatan tertentu.
Terkait hal itu, jabatan-jabatan tertentu yang dimungkinkan bagi pelamar berusia maksimal 40 tahun itu terbuka untuk formasi:
* Dokter,
* Dokter gigi,
* Dokter pendidik klinis,
* Dosen,
* Peneliti, dan
* Perekayasa.
Untuk posisi dokter dan dokter gigi membutuhkan kualifikasi dokter spesialis dan dokter gigi spesialis.
Baca: Rekruitmen CPNS 2019 Dibuka 197.111 Formasi, Lengkap dengan Jadwal, Alur dan Syarat untuk Usia 35-40
Baca: BKN Umumkan Rekrutmen CPNS 2019, Pendaftaran Dibuka November, Catat Informasi Penting Ini!
Kualifikasi pendidikan S3 usia diatas 40 tahun
Persyaratan harus berpendidikan minimal dokter/dokter gigi spesialis atau doktor (S3) diberlakukan hanya bagi pelamar pada jabatan dokter, dokter gigi, dokter pendidik klinis, dosen, peneliti dan perekayasa yang usianya lebih dari 35 tahun dan maksimal 40 tahun saat melamar.
Kebijakan ini diambil pemerintah untuk memenuhi kebutuhan tenaga pada 6 jabatan tersebut dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan masyarat, serta meningkatkan kualitas pendidikan tinggi, hasil penelitian dan perekayasaan teknologi.
10 tahapan pendaftaran
Berdasarkan laman resmi BKN, berikut tahapan umum pendaftaran SSCN (Sistem Seleksi CPNS Nasional) tahun lalu:
1. Pendaftaran dapat diakses melalui tautan resmi situs http://sscn.bkn.go.id
2. Peserta membuat akun dengan memasukan:
Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sudah terverifikasi Dukcapil
Mengisi email aktif, kata sandi dan pertanyaan pengaman
Upload pas foto ukuran minimal 120kb maksimal 200kb
3. Calon peserta mencetak kartu informasi akun.
4. Masuk kembali ke tautan resmi dengan akun yang telah dibuat.
5. Upload foto selfie dengan memperlihatkan KTP dan kartu informasi akun,
6. Mengisi biodata,
7. Memilih institusi, formasi dan jabatan (hanya diperkenankan 1 institusi/jabata/formasi).
8. Cek resume, pastikan sudah mengisi biodata dan pilihan jabatan/formasi dengan benar.
9. Klik simpan, data akan terkirim secara otomatis dan tidak dapat diubah dengan alasan apapun.
10. Cetak dan simpan baik-baik kartu SCCN sebagai bukti telah melakukan pendaftaran.
(Tribunnews.com/Anugerah Tesa Aulia/Kompas.com/BangkaPos.com)