Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jajaran Polda Metro Jaya masih melakukan perburuan terhadap pelaku lain yang melakukan penculikan dan penganiayaan terhadap aktivis media sosial, Ninoy Karundeng.
Polisi telah menangkap dan menetapkan tersangka terhadap RF dan S terkait kasus penganiayaan ini. Keduanya saat ini telah ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.
"Ya kita masih mengejar pelaku lainnya, banyak jumlahnya," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Suyudi Ario Seto saat dikonfirmasi, Kamis (3/10/2019).
Baca: Kata Polisi, Satu dari 2 Tersangka Penculikan dan Penganiayaan Ninoy Karundeng Anggota Ormas
Suyudi menyebut para pelaku penculikan dan penganiayaan Ninoy diduga dilakukan oleh 30 orang.
"Korban mengalami penganiayaan yang dilakukan oleh para pelaku sekitar 20-30 orang," jelas Suyudi.
Sebelumnya, video diduga diculiknya Ninoy Karundeng berdurasi 2 menit 42 detik beredar di media sosial. Ninoy dalam video tersebut nampak menjawab pertanyaan yang diajukan seorang pria.
Baca: Ditetatapkan Tersangka, Dua Penculik Ninoy Karundeng Ditahan Polisi
Pria itu nampak terus menginterogasi Ninoy sekaligus menyampaikan pernyataan bernada ancaman penganiayaan.
Dari video, diketahui bahwa Ninoy mengaku mendatangi kawasan Gedung DPR-MPR RI untuk meliput aksi demonstrasi penolakan RUU KPK dan RUU KUHP.