TRIBUNNEWS.COM - 5 fakta perburuan harta karung peninggalan Kerajaan Sriwijaya di bekas lokasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Sumatera Selatan.
Lahan gambut lokasi karhutla tempat harta karun berupa perhiasan emas yang diduga peninggalan Kerajaan Sriwijaya ditemukan rupanya telah berusia 3000 tahun.
Adapun berikut ini fakta-fakta di balik penemuan harta karun di lokasi karhutla Sumatera Selatan.
Heboh harta karun peninggalan zaman Kerajaan Sriwijaya di lokasi kebakaran hutan dan lahan ( karhutla) di Sumatera Selatan, terus menarik perhatian masyarakat.
Seperti diketahui, karhutla melanda lahan gambut di Dusun Serdang, Desa Mara Sungai Jeruju, Kecamatan Cengal, Kabupaten Ogan Komering Ilir ( OKI), Sumatera Selatan.
• Warga Heboh Harta Karun Emas Diduga Peninggalan Kerajaan Sriwijaya Ditemukan di Lokasi Karhutla
Menurut para ahli, lahan gambut di ketiga wilayah tersebut merupakan lahan yang telah berusia 3.000 tahun.
Sementara itu, terkait maraknya perburuan warga terhadap harta dan perhiasan kuno tersebut, Balai Arkeologi Sumatera Sel mengimbau agar masyarakat melapor terlebih dahulu ke dinas sebelum memiliknya.
Berikut ini fakta lengkapnya:
1. Lahan gambut yang terbakar berusia 3.000 tahun
Para ahli dari Balai Arkeologi Sumatera Selatan sempat meneliti usia gambut di Kecamatan Air Sugihan, OKI.