TRIBUNNEWS.COM - Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama TNI Mohamad Zaenal mengatakan bahwa kasus yang menjerat seorang pensiunan TNI yakni Laksamana Pertama (Purn) Sony Santoso ditangani oleh pihak Mabes Polri.
Sony diamankan di kawasan Tangerang, Sabtu (28/9/2019), bersama dosen Institut Pertanian Bogor (IPB) Abdul Basith, terkait kasus dugaan rencana rusuh Aksi Mujahid 212.
"Permasalahan Laksamana Pertama TNI (Purn), sedang ditangani Mabes Polri. Silakan ditanyakan ke Mabes Polri ya," ujar Zaenal ketika dihubungi Kompas.com, Jumat (4/10/2019).
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes (Pol) Asep Adi Saputra membenarkan hal tersebut.
Asep mengatakan bahwa Sony ditangani oleh pihak kepolisian dikarenakan statusnya yang sudah purnawirawan.
Ia pun menegaskan bahwa penanganan kasus Sony dilakukan oleh Mabes Polri.
"Itu kan beliau sudah purnawirawan, jadi yang menangani pihak kepolisian," kata Asep saat ditemui di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat.
Adapun Abdul Basith ditangkap di kawasan Tangerang, Sabtu (28/9/2019) lalu.
Halaman Berikutnya di tribunkaltim.co, klik di sini >>>>>>>>>>>>>>>>>