TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara, bersama tiga orang lainnya dalam operasi tangkap tangan ( OTT), Minggu (6/10/2019).
Dalam perkembangannya, KPK total mengamankan tujuh orang hingga pagi ini. Selain bupati, KPK mengamankan pejabat pemerintah setingkat, kepala dinas dan kepala seksi, perantara dan pihak swasta.
Selain itu, lanjut Febri, KPK juga mengamankan Rp 600 juta dari OTT tersebut yang diduga untuk proyek di pemerintah kabupaten Lampung Utara.
"Total uang yang diamankan sekitar Rp 600 juta. Diduga terkait dengan proyek di Pemkab Lampung Utara," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangan tertulisnya, Senin (7/10/2019).
Febri menerangkan, tujuh orang tersebut langsung dibawa ke Jakarta melalui jalur darat. Kini, mereka tengah di perjalanan menuju KPK.
Baca: Jelang Pelantikan Presiden, Ini Gambaran Kabinet Jokowi 2019-2024, Ada yang Terpental dan Bertahan
KPK akan menentukan status perkara dan status hukum dari orang-orang yang diamankan dalam waktu 1X24 jam.
Baca: Enggan Salami Surya Paloh di Gedung DPR, Mega Makin Akrab dengan SBY di HUT TNI
"Informasi lebih lanjut tentang penanganan perkara ini akan disampaikan melalui konferensi pers di KPK," katanya.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK menduga ada penyerahan uang kepada Agung terkait urusan proyek.
Baca: Harta Karun Emas yang Muncul di Lokasi Kebakaran Hutan Sumsel Kini Jadi Buruan Warga
"Barang bukti uang sedang dihitung jumlahnya. Diduga terkait proyek di Dinas Pekerjaan Umum atau Koperindag di Kabupaten Lampung Utara."
"Untuk pengamanan awal, tim telah menyegal sejumlah benda dan lokasi," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif dalam keterangan tertulis, Minggu. Baca berikutnya
Artikel ini tayang di Kompas.com dengan judul KPK Amankan Rp 600 Juta dari OTT Bupati Lampung Utara
Penulis : Christoforus Ristianto