Ia terjaring OTT KPK pada Jumat, 30 Juli 2018.
Ia telah divonis 12 tahun penjara, denda Rp 500 juta subsider 5 bulan kurungan.
Ia juga mendapat pidana tambahan uang pengganti Rp 66,7 miliar.
Zainudin Hasan dinyatakan hakim terbukti melakukan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang.
Perbuatan itu bersama-sama dengan Hermansyah Hamidi selaku Kepala Dinas PUPR Pemkab Lampung Selatan 2016-2017, Anjar Asmara selaku Kepala Dinas PUPR Pemkab Lampung Selatan 2017-2018, serta Agus Bhakti Nugroho dan Syahroni sebagai pejabat di Dinas PUPR Pemkab Lampung Selatan.
Keempat adalah Bupati Mesuji Khamami yang kena OTT KPK pada 24 Januari 2019.
Ia pun telah divonis 8 tahun penjara, denda Rp 300 juta subsider kurungan penjara selama lima bulan.
Dia juga diminta membayar uang pengganti sebesar Rp 250 juta.
Ia terbukti bersalah telah melakukan tindakan korupsi bersama-sama adik kandungnya Taufik Hidayat dan Sekretaris Dinas PUPR Wawan Suhendra.
Berikut daftar bupati di Lampung yang terjaring OTT KPK:
1. Mantan Bupati Tanggamus, Bambang Kurniawan
Ditangkap KPK karena menyuap anggota DPRD
Baca: Bebby Fey Rival Atta Sindir Kubu yang Membencinya, Isu Viral Video Panas Terjawab: Jangan Ngegas
Vonis 2 tahun penjara
Bambang sudah bebas pada Desember 2018