TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga turut mengamankan Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara dalam operasi tangkap tangan (OTT), Minggu (6/10/2019) malam.
Agung diduga terlibat tindak pidana suap terkait proyek di Pemkab Lampung Utara.
Bersama Agung, tim penindakan mengamankan 6 orang lainnya serta uang Rp600 juta.
Dalam laman harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang diakses melalui elhkpn.kpk.go.id, Agung Ilmu Mangkunegara memiliki harta kekayaan sebesar Rp2,3 miliar.
Baca: Rekam Jejak Agung Mangkunegara, Bupati Muda dan Kaya yang Ditangkap KPK
Baca: Bupati Lampung Utara Terjaring OTT KPK, Warga: Gimana gak Cepet Kaya Kalau Dia gak Korupsi
Harta yang dilaporkan Agung pada April 2019 itu terdiri dari harta bergerak, tidak bergerak, dan harta lainnya.
Agung tercatat memiliki harta tidak bergerak berupa empat bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Bandar Lampung. Total tanah dan bangunan miliknya senilai Rp1,1 miliar.
Untuk harta bergerak, Agung tercatat memiliki Toyota Fortuner, Toyota Avanza, dan Yamaha Mio Soul senilai Rp557 juta. Harta bergerak lainnya tercatat senilai Rp307.500.000.
Kas dan setara kas lainnya milik Agung sebesar Rp400.715.981. Agung tercatat tak memiliki utang. Jadi total harta kekayaang Agung senilai Rp2.365.215.981.
Kronologis
Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara ditangkap KPK dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT).
OTT ini berlangsung di wilayah Lampung Utara, Minggu (6/10/2019) malam.
Tak hanya bupati Lampura yang kena OTT, 3 orang lainnya juga ikut terjaring.
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif dalam keterangan pers, Minggu malam membenarkan OTT KPK tersebut.
"KPK mengamankan total empat orang sejak sore hingga malam, yaitu bupati, dua kepala dinas, dan satu orang perantara," kata dia.
Baca: Detik-detik Saat Bupati Lampung Utara Ditangkap KPK, Warga Ramai-ramai Merekam
Baca: Pesan Bupati Lampung Utara Sebelum Ditangkap KPK: Jangan KKN, Sekarang Rp 20 Ribu Saja Jadi Sorotan
Keempatnya ditangkap atas dugaan suap kepada kepala daerah setempat.
Diduga penyerahan uang itu terkait urusan proyek di Dinas PU atau Koperindag di Kabupaten Lampung Utara.
"Barang bukti uang sedang dihitung jumlahnya," kata Laode M Syarif .
"Untuk pengamanan awal, tim telah menyegal sejumlah benda dan lokasi," tuturnya.
KPK akan menentukan status hukum dari pihak-pihak yang diamankan dalam waktu 1X24 jam.
Adapun hasil OTT akan disampaikan secara rinci pada Senin (7/10/2019).
"Sebagaimana hukum acara yang berlaku, maka KPK akan memproses lebih lanjut pihak yang diamankan tersebut. Direncanakan pihak yang diperlukan akan dibawa ke Jakarta," kata Laode.
Rekam jejak
Agung Ilmu Mangkunegara lahir 17 Agustus 1982.
Dia dilantik sebagai Bupati Lampung Utara periode 2014-2019 pada Maret 2019 lalu di usia muda 32 tahun untuk ukuran seorang kepala daerah.
Dia adalah putra mantan Bupati Way Kanan, Tamanuri.'
Saat maju di Pilkada, dia diusung koalisi Partai Nasdem, Gerindra, PAN dan PKS.
Sebelum menjabat sebagai bupati, Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Nasdem Lampung Utara (Lampura) itu pernah menjadi Camat Tanjung Senang Kota Bandar Lampung.
Dia adalah lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri dan Universitas Bandar Lampung.
Rekam jejak
1. Pernah jadi Camat Tanjung Senang, Kota Bandar Lampung, Sekretaris Lurah Blambangan Umpu, Kabupaten Way kanan, Lampung.
2. Bupati Lampung Utara periode 2019-2024 (dilantik 25 Maret 2019).
3. Bupati Kabupaten Lampung Utara periode 2014-2019
4. Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Nasdem Lampung Utara