News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pelantikan Anggota Dewan

Hakim PN Jaksel yang Putus Gugatan Mulan Jameela Akan Dilaporkan ke Badan Pengawas MA

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota DPR terpilih dari Partai Gerindra Wulansari atau Mulan Jameela saat menghadiri pelantikan anggota DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (1/10/2019). Mulan mengenakan baju bodo pakaian adat Bugis yang telah dimodifikasi karya desainer Didiet Maulana. Tribunnews/Jeprima

"Biasanya semua berkas putusan bisa diakses di website dan didowload, tapi perkara ini, saya minta ke PN Jaksel saja sampai dua hari, itupun harus marah dulu. Kesannya perkara ini disembunyikan," ujar Fahrul.

Kader Partai Gerindra Kabupaten Garut menggelar demontrasi di Kantor DPC Partai Gerindra Garut, Jalan Proklamasi terkait diberhentikannya dua kader Gerindra oleh DPP Partai Gerindra, Senin (23/9/2019). ( (Tribunjabar/Firman Wijaksana)

Fahrul yakin dengan dasar-dasar alasan yang akan disampaikan tersebut hakim akan mendapatkan sanksi, meski tidak akan bisa mengubah putusan yang telah ditetapkan dalam gugatan Mulan Jameela cs.

"Hakimnya harus tanggung jawab juga. Selama ini semua menyoroti DPP, padahal akar masalahnya ada di putusan PN Jaksel," kata dia.

Fahrul mengaku tidak ingin berspekulasi soal dugaan ada main dalam putusan PN Jaksel tersebut, meski hal itu bisa saja terjadi.

Dia lebih memilih melaporkan hakim yang memutus perkara itu ke Dewan Pengawas MA.

"Setelah nanti dilaporkan berkembang ke arah mana, kita serahkan pada dewan pengawas saja," ujar dia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kader Gerindra yang Dipecat Akan Laporkan Hakim PN Jaksel yang Putus Gugatan Mulan Jameela"

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini