TRIBUNNEWS.COM, MEMPAWAH - Menteri Kelautan dan Perikatanan Susi Pudjiastuti seolah menungkap kata perpisahan usai dirinya menenggelamkan kapal di perairan Tanjung Datuk, Mempawah, Kalimantan Barat, Minggu (6/10/2019).
Susi Pudjiastuti datang ke Mempawah, Minggu (6/10/2019) untuk menyaksikan langsung proses penenggelaman delapan kapal ilegal yang mencuri ikan di laut nusantara.
Baca: Hoaks! Kabar Ahok dan Antasari Azhar Telah Ditunjuk Jadi Dewan Pengawas KPK
Baca: Bayi dalam Kandungan Irish Bella Meninggal Dunia, Ammar Zoni Terpukul
Baca: Fakta-fakta Temuan Mayat Wanita dalam Karung, Sering Cekcok dengan Suami
Proses penenggalaman kapal tersebut diungkap Susi Pudjiastuti menjadi yang terakhir di masa jabatannya sebagai menteri pada kabinet Pemerintahan Presiden Jokowi.
"Untuk saya, barangkali kabinet pemerintahan ini selesai, maka ini adalah penenggelaman kapal yang terakhir. Besok (Senin) akan kita lakukan penenggelaman kapal juga di Natuna," kata Susi Pudjiastuti.
Baca: Nasib Sial Pegawai Bank Setelah Foto Syur-nya Viral Gara-gara Ulah Mantan Pacar
Baca: Fakta-fakta Seorang Polisi Tembak Kepala Sendiri Setelah Bunuh Istrinya
Baca: Menantu Elvy Sukaesih Kembali Terjerat Narkoba, Apa sih Kerjaannya?
Menteri Susi mengungkapkan hal tersebut kepada awak media seusai melakukan penenggelaman kapal di perairan Tanjung Datu Kabupaten Mempawah.
Dalam kegiatan tersebut, KKP menenggelamkan sebanyak 21 kapal.
Tiga di antaranya sudah ditenggelamkan di Kabupaten Sambas, karena kondisinya tidak bisa memungkinkan lagi untuk ditarik.
Baca: RSKO Sebut Menantu Elvy Sukaesih Tidak Tuntas Jalani Rawat Jalan Ketergantungan Narkoba
Di Natuna, pihak KKP akan menenggelamkan sebanyak 9 kapal, 6 di Batam, dan 6 di Belawan dengan total seluruhnya ada 42 kapal.
Masih ada yang kasasi namun ia berharap kasasi tersebut ditolak, karena sudah jelas ilegal fhising.
"Sudah jelas ilegal fishing kok diterima jadi kita minta itu ditolak kasasinya, supaya nanti bisa di musnahkan juga. Jadi kita konsisten, ada satgas di dalamnya, ada angkatan laut, Polair, KKP, dan Bakamla untuk terus menjaga kedaulatan dan menangkap kapal kapal ilegal," kata Susi.
Lelang Kapal Asing
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menilai pelelangan kapal asing yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap bukan jalan keluar memberantas penangkapan ikan secara ilegal.
"Kalau lelang, menang dengan Rp 2 Miliar, bisa dibeli lagi oleh sindikat mereka. Itu (nilainya) kecil buat mereka," ujar Susi saat penenggelaman kapal di perairan Tanjung Datu Kabupaten Mempawah, Minggu (6/10/2019).
Terlebih, lanjut dia, kapal asing yang berlayar untuk menangkap ikan secara ilegal, biasanya dalam jumlah besar.
Setiap trip rombongan bisa mendapatkan hasil tangkap ilegal senilai Rp 10 Miliar per kapal.
Sindikat kapal asing pencuri ikan yang kemudian menggunakan modus mengikuti lelang kapal.
Baca: Hasil Liga inggris - Arsenal Gusur Leicester City, Dekati Manchester City dan Liverpool
Sehingga, kata dia, nilai lelang dirasakan kecil dan membuka peluang bagi sindikat untuk memiliki kapalnya kembali.
"Tahun lalu kita tangkap 10 residivis kapal. Kapal yang sudah kita tangkap dan hukum, ditangkap lagi oleh Satgas kita," ungkap Susi.
Kalau dihancurkan, menurut Susi, sindikat memerlukan waktu beberapa tahun lagi untuk membuat kapal baru.
Susi juga meminta aparat penegak hukum tidak segan menghukum pelaku pencurian ikan.
Penegak hukum dapat memakai semua klausul yang bisa menjerat maksimal para pelaku.
Lebih lanjut, Susi mencontohkan pemerintah Vietnam sudah melarang nelayannya menggunakan trawl untuk menangkap ikan di wilayahnya.
Hal itu dilakukan setelah stok ikan mereka menipis. Sedangkan stok ikan Indonesia masih lebih baik dari Vietnam.
Baca: 10 Pasangan Tanpa Ikatan Pernikahan Diamankan Satpol PP Dari Hotel Tak Berizin di Cakung
Setiap Desember, kata Susi, lebih dari 2.500 kapal Vietnam meminta izin memasuki perairan Indonesia untuk berlindung dari badai.
Namun, angka tersebut di lapangan bisa mencapai 5.000 kapal.
Hal ini yang kemudian patut diwaspadai, karena ketika masuk ke perairan Indonesia, kapal-kapal tersebut bisa saja sambil melakukan illegal fishing di perairan Tanah Air.
Susi juga menyatakan penenggelaman kapal pencuri ikan menunjukkan kedaulatan negara, dan menegaskan komitmen terhadap penegakan hukum kasus tindak pidana pencurian ikan.
Selain itu, penenggelaman kapal juga menimbulkan efek jera.
Penulis: Rivaldi Ade Musliadi
Artikel ini telah tayang di tribunpontianak.co.id dengan judul Sedih, Menteri Susi Pudjiastuti Ungkap Kata Ini Seusai Tenggelamkan Kapal di Tanjung Datuk, Kalbar