TRIBUNNEWS.COM - Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara terjaring dalam OTT KPK pada Minggu (6/10/2019).
Menjabat sebagai Bupati, Agung Ilmu Mangkunegara ternyata punya harta mencapai Rp 2,3 Milliar.
Warga di Lampung Utara mengaku lega atas penangkapan Agung Ilmu Mangkunegara sampai syukuran dengan memotong kambing.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan di Lampung Utara.
Dalam operasi tersebut, sejumlah pejabat pemerintah dan pihak swasta ikut terjaring.
Baca: Bila Akhirnya Presiden Jokowi Terbitkan Perppu KPK, Begini Sikap Partai-partai Koalisi
KPK berhasil mengamankan barang bukti uang dengan jumlah Rp 728 juta.
Mobil Mitsubishi Pajero warna putih dengan nomor polisi BE 1262 BD pun juga diamankan.
Agung Ilmu Mangkunegara diduga meneriam suap total Rp 1,2 M dalam proyek di Dinas Perdagangan dan Dinas PUPR Lampung Utara.
Berikut ini fakta-fakta penangkapan Bupati Lampung Utara yang dirangkum Tribunnews dari berbagai sumber.
1. Harta kekayaan capai Rp 2,3 Milliar
Agung Ilmu Mangkunegara ternyata memiliki harta kekayaan mencapai Rp 2,3 milliar.
Hal ini diketahui dari situs elhkpn.kpk.go.id.
Data LHKPN terbaru di periode 2018, total harta kekayaan Agung Ilmu Mangkunegara sebesar Rp 2.365.215.981.
Harta kekayaan Agung Ilmu Mangkunegara didominasi berupa tanah dan bangunan senilai Rp 1.100.000.