TRIBUNNEWS.COM - Berita tertangkapnya Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disambut lega oleh masyarakat.
Sebagai bentuk rasa syukur atas penangkapan Agung di rumah dinas dalam dugaan kasus korupsi, warga pun memotong kambing di halaman kantor Pemerintah Daerah (Pemda) Lampung Utara.
“Kemarin (Minggu) kita mendengar Bupati ditangkap KPK, tapi itu bukan kabar sedih. Kabar itu membuat hati kami lega, karena tidak ada lagi pemimpin yang zalim,” kata Koordinator aksi, Sandi Fernanda saat dihubungi, Senin (7/10/2019).
Ditambahkan Sandi, pemotongan kambing itu juga sebagai apresiasi dan dukungan terhadap kinerja KPK yang sudah berhasil mengungkap praktik korupsi di kabupaten mereka.
“Atas nama masyarakat Lampung Utara, kami berharap KPK mengusut tuntas sampai ke akar-akarnya,” kata Sandi.
• Polemik Penerbitan Perppu KPK, Gerindra Sarankan Hal Ini kepada Jokowi
Diberitakan sebelumnya, Agung ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan di rumah dinas Bupati Lampung Utara, Minggu (6/10/2019) malam.
OTT tersebut terkait proyek di Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Lampung Utara.
• Polemik Perppu KPK, Ketua YLBHI: Jokowi Mau Dijauhkan dari Rakyat Lalu Disandera Elite Politik
KPK juga menyita uang sebanyak Rp 600 juta yang hendak diserahkan kepada Agung.
Selain itu, KPK juga menyegel ruang kerja Bupati dan sebuah mobil Mitsubishi Pajero warna putih bernomor polisi BE 1262 BD.
Fakta-fakta penangkapan Bupati Lampung Utara yang dirangkum Tribunnews dari berbagai sumber.
1. Harta kekayaan capai Rp 2,3 Milliar
Agung Ilmu Mangkunegara ternyata memiliki harta kekayaan mencapai Rp 2,3 milliar.
Hal ini diketahui dari situs elhkpn.kpk.go.id.
Data LHKPN terbaru di periode 2018, total harta kekayaan Agung Ilmu Mangkunegara sebesar Rp 2.365.215.981.