News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Menkopolhukam Wiranto Diserang

Hanum Rais Hingga Jerinx Dilaporkan Ke Polisi Karena Dianggap Sebar Hoaks Soal Penusukan Wiranto

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Muannas Alaidid

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Warga bernama, Jalaluddin, melaporkan tiga pemilik akun media sosial Twitter yakni @hanumrais, @JRX_SID, @fullmoonfolks dan dua akun Facebook bernama Jonru Ginting dan Gilang Kazuya Shimura ke Polda Metro Jaya.

Baca: Mayat Pria Ditemukan Terapung di Laut Lhokseumawe

Baca: 5 Zodiak Paling Jago Berkebun, Mereka Punya Bakat Alami Merawat Tanaman, Cek Zodiakmu!

Akun-akun tersebut dilaporkan karena diduga melakukan ujaran kebencian dan penyebaran berita bohong terkait peristiwa penusukan terhadap Menkopolhukam Wiranto di Alun-Alun Menes, Pandeglang, Banten, Kamis (10/10/2019).

"Iya betul, klien kami melaporkan akun-akun media sosial tersebut lantaran menyebarkan ujaran kebencian dan berita hoaks terkait kasus penusukan yang dialami Menkopolhukam, Wiranto," ujar kuasa hukum Jalaluddin, Muannas Alaidid saat dikonfirmasi, Jumat (11/10/2019).

Baca: IRT Tewas Gantung Diri Diduga Lantaran Penyakit Kanker Serviks yang Dideritanya Tak Kunjung Sembuh

Ketua Cyber Indonesia ini mengatakan kliennya membawa sejumlah barang bukti yakni tangkapan layar status akun media sosial tersebut dan link URL yang disimpan dalam sebuah flashdisk.

Muannas meminta polisi untuk segera mengusut kasus ini.

Menurutnya, akun-akun tersebut telah menyebarkan provokasi lewat postingannya.

"Kami meminta pihak kepolisian untuk mengusut akun-akun media sosial penyebar berita bohong, kebencian, dan provokasi serta mengklarifikasi atas dasar apa pemilik akun berpendapat dan menyebarluaskan pendapatnya tersebut secara sadar melalui akun media sosialnya," tutur Muannas.

Dalam hal ini, laporan Jalaluddin teregister dengan nomor laporan LP/6558/X/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus 11 Oktober 2019.

Akun-akun tersebut dilaporkan dengan Pasal 28 ayat 2 ITE, kemudian Pasal 14 dan 15 UU No 1 Tahun 1946.

Ditusuk pakai pisau ala ninja

Pihak kepolisian membenarkan bahwa Menko Polhukam Wiranto ditusuk menggunakan pisau ala ninja.

Berdasarkan foto yang beredar, senjata yang digunakan penyerang bernama kunai.

Senjata tajam tersebut digunakan Syahril Alamsyah (SA) alias Abu Rara untuk menusuk Wiranto di Alun-alun Menes, Pandeglang, Banten siang ini, Kamis (10/10/2019).

Senjata tersebut berwarna hitam dengan bulatan di ujung pegangannya.

Pisau yang diduga digunakan pelaku untuk menyerang Menkopolhukam Wiranto (Istimewa)
Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini