News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Menurut Arsul Sani, Megawati Ingin Amandemen UUD 1945 Terbatas untuk GBHN

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo didamping Wakil MPR RI Ahmad Basara, Ahmad Muzani, Fadel Muhammad, Hidayat Nur Wahid, Zulkifli Hasan, Arsul Sani, Syarief Hasan dan Jazilul Fawaid saat berkunjung kekediaman Presiden RI ke 5 Megawati Soekarno Putri di Kawasan Teuku Umar, Jakarta Pusat, Kamis (10/10/2019). Pada pertemuan tersebut selain memberikan undangan pelantikan Joko Widodo sebagai Presiden para pimpinan MPR ingin mendengarkan pandangan Megawati mengenai wacana amandemen UUD 1945 terkait Garis Besar Haluan Negara (GBHN). Tribunnews/Jeprima

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua MPR Arsul Sani menyebut Presiden RI ke-5 Megawati Soekarnoputri ingin amandemen UUD 1945 terbatas pada Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN).

Hal itu dikatakannya usai menghadiri pertemuan dengan Megawati bersama delapan pimpinan MPR lainnya di kediaman Megawati, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (10/10/2019) malam.

Menurut penuturannya, Megawati menyerahkan perumusannya kepada MPR.

Namun, namanya tidak harus GBHN, tapi bisa menggunakan nama lain.

"Kalau inginnya ibu (Megawati), terbatas soal itu (GBHN) saja. Istilah tidak harus haluan negara atau GBHN. Istilah monggo," ujar Arsul.

Baca: Bertemu Megawati, Pimpinan MPR RI Bahas Usulan Amandemen Terbatas UUD NRI 1945

Selain itu, Arsul memastikan amandemen tidak akan melebar sampai pada penataan sistem presidensial.

Yang pasti, kata dia, pihaknya tidak ingin meniru Xi Jinping yang menjadi perdana menteri seumur hidup.

"Enggak. Cuma itu saja (GBHN). Makanya Ibu Mega minta kata-kata terbatas itu harus dicetak tebal dan dibesarkan supaya orang tidak berpikir yang lain-lain," kata Arsul.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini