TRIBUNNEWS.COM, SIDOARJO - FS, istri Peltu YNS, TNI AU yang bertugas di Lanud Muljono Surabaya, menjalani pemeriksaan di Polres Sidoarjo, Kamis (11/10/2019).
Istri Peltu YNS diperiksa terkait kasus penyebaran fitnah di media sosial atas komentarnya terkait penusukan Menkopolhukam Wiranto.
FS datang dikawal dua anggota berseragam TNI AU (Satpomau) memasuki ruangan SPKT Polresta Sidoarjo sekitar pukul 20.50 WIB.
Kemudian sekitar pukul 22.50 WIB, wanita yang memakai baju warna putih dengan rok hitam serta memakai kerudung warna merah bermotif batik warna emas keluar dari ruang SPKT untuk menuju ke ruangan Reskrim Polresta Sidoarjo.
Pemeriksaan berjalan tertutup dan memakan waktu cukup lama yaitu hingga dua jam lebih.
Sabtu (12/10/2019) sekira pukul 03.00 WIB, mereka keluar dari gedung Satreskrim Polresta Sidoarjo.
Baca: FAKTA-FAKTA Pencopotan 3 Anggota TNI karena Istri Nyinyir Soal Wiranto, Mulai dari Isi Postingannya
Semua keluar meninggalkan polres mengendarai mobil putih bertuliskan Polisi Militer nomor 4060 - 02.
FS enggan berkomentar terlalu banyak terkait pemeriksaan yang dilakukan pihak kepolisian.
Dia langsung masuk ke dalam mobil Satpomau yang telah menunggunya dan langsung meninggalkan Mapolresta Sidoarjo.
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengungkapkan status FS masih terlapor.
"Terkait pelaporan dari Pom AU mengenai TP ITE dengan terlapor FS, memang benar. Kami telah menerima laporan tersebut," kata Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Sabtu (12/10/2019).
Disampaikan bahwa laporan tersebut diterima oleh Polresta Sidoarjo melalui SPKT pada Jumat malam. Dan petugas pun langsung menindaklanjutinya.
"Setelah menerima laporan tersebut, kami langsung menindaklanjutinya dengan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Mohon waktu kepada teman-teman media, berkenan kasih waktu ke petugas untuk fokus menangani perkara tersebut," ujar kapolres.
Suami Dicopot