TRIBUNNEWS.COM - Dandim atau Komandan Kodim Kendari Kolonel Kav Hendi Suhendi (HS) dicopot dari jabatannya akibat unggahan istri di media sosial Facebook.
Pencopotan itu disampaikan KSAD Jenderal Andika Perkasa di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta, Jumat (11/10/2019) sore, ditayangkan langsung Kompas TV.
Sanksi ini dijatuhkan karena istri yang bersangkutan mengunggah status 'nyinyir' (negatif) terhadap peristiwa penusukan Menkopulhukam Wiranto di Pandeglang.(1)
Baca: Gara-gara Istri Nyinyir di Media Sosial, 3 TNI Langsung Dicopot dari Jabatannya
Kolonel Hendi diketahui merupakan lulusan Akabri tahun 1993.
Sebelum menjadi Dandim Kendari, Hendi menjabat Dandim 0303/Bengkalis pada 2011.
Kolonel Hendi juga pernah bertugas di luar negeri.