TRIBUNNEWS.COM - Kepala Penerangan Komando Daerah Militer (Kapendam) XIV Hasanuddin, Letnan Kolonel Maskun Nafik menjelaskan mengapa seorang anggota TNI jabatannya bisa dicopot meski suatu kesalahan dilakukan oleh sang istri.
Sebagaimana diketahui tengah ramai kabar pencopotan Komandan Kodim 1417/Kendari Kolonel Kav Hendi Suhendi yang dicopot oleh Kepala Staf TNI Angkatan Darat akibat ulah sang istri.
Istri Kolonel Kav Hendi Suhendi berinisial IPDL menyebar konten 'nyinyir' di media sosial terkait penusukan Menkopolhukam Wiranto pada Kamis (10/9/2019).
Dilansir TribunWow.com dari Kompas.com pada Sabtu (12/10/2019), Maskun Nafik menjelaskan bahwa sikap seorang istri perwira atau personel TNI bisa menimbulkan permasalah di dalam kondisi masyarakat.
Anggota keluarga personel TNI itu bisa menjatuhkan kehormatan sang suami sebagai prajurit militer.
"Akhirnya, martabat militernya menjadi terganggu atau boleh dikatakan kehormatan militernya jatuh. Ibaratnya seperti itu," kata Maskun Nafik saat diwawancarai, Sabtu (12/10/2019).
Maskun Nafik menegaskan bahwa sebenarnya pimpinan TNI telah memberi imbauan berulang kali pada para anggota beserta keluarga mereka untuk tidak mengunggah masalah politik, suku, agama, dan ras di sosial media.
Hal itu bisa membuat martabat TNI tercoreng.
"Atau membuat konten-konten yang menjatuhkan martabat sebagai prajurit atau istri prajurit atau men-share, mem-posting, meskipun bukan buatannya sendiri," lanjutnya.
Sebelumnya, Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Adi Perkasa telah mencopot dua personel TNI AD antara lain Kolonel Hendi Suhendi dan Sersan Z.