News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penangkapan Terduga Teroris

Terduga Teroris Ayah dan Anak yang Ditangkap di Bali Ternyata Bagian dari Jaringan Abu Rara

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana rumah kos yang diduga tempat tinggal terduga teroris di Jalan Sedap Malam, Gang Gardenia, Denpasar, Sabtu (12/10/2019). Buku yang ditemukan di kosan AT dan ZAI. Tribun Bali/Rizal Fanany

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Kapolda Bali, Irjen Pol Dr Petrus Reinhard Golose memastikan dua terduga teroris, AT (45) dan ZAI (14), sudah lama tinggal di Bali.

Terduga teroris yang merupakan bapak dan anak itu juga bagian dari jaringan Abu Rara (pelaku penyerangan terhadap Menko Polhukam Wiranto di Pandeglang, Banten).

"Sudah beberapa lama sebenarnya mereka (tinggal di Bali) dan semuanya satu jaringan," ujar Irjen Golose kepada awak media di Lapangan Tembak Brimobda Bali, Denpasar, Sabtu (12/10/2019).

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Hengky Widjaja, juga menyatakan kedua terduga teroris ini sudah lama tinggal di Bali.

Baca: Timnas Indonesia Dinilai Diuntungkan Wasit hingga Soal Pencoretan 4 Pemain

"Domisili mereka di daerah (Jalan) Sedap Malam Denpasar. Bapaknya (AT) orang Banyuwangi sedangkan anaknya (ZAI) sudah lahir dan besar di Bali," ujarnya, kemarin.

Irjen Golose menyampaikan, begitu terjadi peristiwa penusukan terhadap Wiranto di Pandeglang, Banten, dirinya langsung mengadakan pertemuan dengan pejabat utama Polda Bali.

Petugas pun melakukan pemantauan terhadap AT dan ZAI.

"Pada waktu kejadian (penusukan Wiranto), kita tahu bersama itu dilakukan oleh kelompok yang berada di jaringan Banten. Dan kita sudah memantau (pergerakan dua terduga teroris yang dibekuk)," imbuhnya.

Jenderal bintang dua di pundak ini menambahkan, pihaknya selalu responsif bukan hanya defensif.

"Target (AT dan ZAI) sudah kita pantau. Karena mereka akan meninggalkan Pulau Bali sehingga kita melakukan apa yang disebut read planning and execution (penangkapan). Itu dilakukan pada pukul 2.35 Wita dua hari yang lalu," ungkap Golose.

Dua terduga teroris AT dan ZAI ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri di Kabupaten Jembrana, pada Kamis (10/10/2019) pukul 02.35 Wita.

Baca: POPULER Viral Tangis Pilu Calon Pengantin Pergoki Calon Suami Perkosa Bridesmaid Jelang Pernikahan

Keduanya diduga akan meninggalkan Bali setelah pergerakannya terpantau petugas kepolisian.

Kenapa mereka diamankan?

Kapolda Golose menyatakan penangkapan dilakukan karena jaringannya (Abu Rara dan istri) melakukan hal yang tidak bisa ditolerir yakni menyerang seorang pejabat tinggi yang menjadi simbol negara.

Polisi saat melakukan penggerebekan dan penangkapan terhadap terduga terorisme Doni (19) di kediaman orangtuanya, di Desa Cangko, Blok Waled, RT 2/1, Kecamatan Tukdana, Kabupaten Indramayu, Sabtu (28/9/2019). (Istimewa)
Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini