Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) didorong untuk kembali melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam melihat rekam jejak calon menterinya.
"Sebaiknya Presiden kembali melibatkan KPK dalam melihat rekam jejak calon-calon menteri seperti yang dilakukan pada 2014," kata Pengamat politik dari Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), I Made Leo Wiratma kepada Tribunnews.com, Senin (14/10/2019).
Pelibatan KPK dalam melihat rekam jejak calon menteri penting supaya Jokowi mendapatkan orang-orang yang bersih dan berintegritas untuk mengisi kabinetnya.
Baca: Sulli Meninggal Diduga Bunuh Diri, Amber Eks f(x) Batalkan Semua Agenda Kegiatan: Maaf Semuanya
Baca: Hanif Dhakiri: Kemnaker Berjanji Tingkatkan Potensi BLK
Menurut dia, melibatkan KPK saja masih ada menteri yang tersandung korupsi, apalagi jika KPK tidak dilibatkan.
Menurut dia, kemungkinan menteri yang akan terlibat korupsi bisa lebih banyak dari kabinet saat ini.
"Gunakan jasa KPK saja yang telah memberikan catatan pada nama-nama calon menteri masih saja ada menteri yang terlibat korupsi. Apalagi jika KPK tidak dilibatkan, maka kemungkinan korupsi oleh menteri akan lebih banyak di kabinet baru ini," tegasnya.
Kemunduran
Pegiat antikorupsi dari Indonesian Legal Roundtable (ILR) Erwin Natosmal Oemar menyayangkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak kembali melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penelusuran rekam jejak nama-nama calon menteri yang akan duduk di kabinet pemerintahan periode 2019-2024.
Bagi Erwin Natosmal, ini merupakan kemunduran komitmen Jokowi dalam pemberantasan korupsi.
"Tidak melibatkan KPK dalam proses pemilihan menteri merupakan kemunduran komitemen Jokowi dalam memberantasan korupsi," ujar Erwin Natosmal kepada Tribunnews.com, Senin (14/10/2019).
Padahal, lima tahun lalu, sudah ada konvensi ketatanegaraan baru yang positif dilakukan Jokowi dalam proses penentuan kabinetnya.
Tidak dilibatkannya KPK dalam proses pemilihan menteri kali ini, menurut dia, membuat proses kabinet hanya sebatas bagi-bagi kursi kekuasaan.
Baca: Ngabalin: Ini Kepala Negara, Gak Bisa Orang Main Ancam
"Tidak dilibatkannya KPK dalam proses pemilihan kabinet kali ini membuat proses kabinet hanya sebatas bagi-bagi kursi kekuasaan," tegas Erwin Natosmal.
"Soal integritas dan latar belakang calon yang tidak bermasalah, tidak lagi dipertimbangkan secara faktor penting bagi Jokowi," jelas Erwin Natosmal.
Tak Dilibatkan dalam Pemilihan Menteri, Harapan KPK Terhadap Jokowi
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif angkat suara terkait pihaknya tidak diikutsertakan dalam pemilihan menteri dalam kabinet pemerintahan Presiden Joko Widodo periode 2019-2024.
Laode menyebut pemilihan nama menteri merupakan hak prerogatif presiden. Oleh karena itu, KPK tak memaksa agar dilibatkan dalam proses pemilihan nama menteri.
Dia pun meyakini bahwa Jokowi dapat memilih nama yang benar-benar cakap dan beintegritas untuk duduk di kursi menteri.
"Itu hak prerogatif Presiden. Kita berharap bahwa beliau cukup paham untuk mengetahui mana calon menteri yang mempunyai rekam jejak yang baik atau tidak," kata Laode di Gedung KPK, Jakarta, Senin (14/10/2019).
Hanya saja, Laode berharap nama-nama yang dipilih Jokowi untuk di kursi kabinet nanti merupakan sosok yang berintegritas.
"Kita tidak diikutkan tetapi kita berharap bahwa yang ditunjuk oleh presiden adalah orang-orang yang mempunyai track record yang bagus, dari segi integritas tidak tercela," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Presiden Jokowi mengaku susunan kabinet jilid II saat ini sudah rampung. Susunan kabinet akan diumumkan segera setelah ia dan Ma'ruf Amin dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden 2019-2024.
Kendati kabinet sudah selesai disusun, menurut Jokowi, tidak tertutup kemungkinan akan ada beberapa perubahan sampai hari pengumuman nanti.
"Mungkin ada beberapa pertimbangan masih bisa," kata Jokowi.
Proses penyusunan kali ini agak berbeda dengan penyusunan kabinet periode sebelumnya. Pada periode 2014-2019, KPK dilibatkan dalam penyusunan kabinet dengan menelusuri rekam jejak nama-nama calon menteri.