News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mengintip Susunan Acara Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden 2019-2024

Penulis: Daryono
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana Ruang Sidang Paripurna I Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, yang digunakan untuk pelantikan Joko Widodo dan Jusuf Kalla pada Senin (20/10/2014) silam.

Mengintip Susunan Acara Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden 2019-2024

TRIBUNNEWS.COM - Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2019-2024 bakal digelar pada Minggu (20/10/2019).

Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) telah memutuskan pelantikan Joko Widodo (Jokowi)-Maruf Amien sebagai Presiden dan Wakil Presiden akan dimulai pukul 14.30 WIB.

Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua MPR Arsul Sani usai melakukan rapat gabungan dengan pimpinan fraksi-fraksi dan kelompok Anggota DPD di Ruang GBHN Gedung Nusantara V MPR, Senin (14/10/2019).

"Sudah dikonfimasi bahwa pelantikan akan dilakukan hari minggu yang akan datang, pukul 14.30 WIB," kata Arsul.

Wakil Ketua MPR Asrul Sani (TRIBUNNEWS.COM/CHAERUL UMAM)

Dia mengatakan, susunan acara pelantikan Presiden dan Wakil Presiden yang akan dilaksanakan akhir pekan itu pun telah rampung dikerjakan.

"Rundownya sudah disebutkan, datangnya jam sekian, sekian masuk ruang sidang, kemudian pak wapres tiba. Pak presiden dan wapres terpilih tiba," ungkapnya.

Baca: Siaran Langsung Live Streaming Pelantikan Presiden-Wapres, Minggu 20 Oktober, Tonton di Sini

Sayangnya, Asrul tidak merinci susunan acara pelantikan Presiden dan Wakil Presiden 2019-2024.

Secara umum, susunan acara pelantikan Presiden dan Wakil Presiden diperkirakan tak akan berbeda jauh dengan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden pada 2014 silam. 

Suasana pelantikan Joko Widodo dan Jusuf Kalla sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI di Ruang Sidang Paripurna I, Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senin (20/10/2014). (KOMPAS.com/INDRA AKUNTONO)

Seperti pembacaan keputusan KPU, pengucapan sumpah dan penandatangan berita acara. 

Namun, tidak menutup kemungkinan bakal ada perbedaan. 

Contohnya, Jika pada 2014 Jokowi menyampaikan pidato dalam sidang MPR usai dilantik, dalam pelantikan 20 Oktober 2019 nanti belum diketahui apakah Jokowi akan juga melakukan hal serupa.

Pasalnya, Jokowi juga dijadwalkan melakukan pidato di halaman Istana Merdeka setelah selesinya acara pelantikan di gedung DPR/MPR.

Sebagai gambaran, berikut susunana acara pelantikan Presiden dan Wakil Presiden pada 2014 silam (saat itu acara pelantikan dimulai pukul 10.00 WIB) : 

  • 10.00 WIB Sidang Paripurna Dimulai -- Lagu Kebangsaan Indonesia Raya
  • 10.05 WIB Pembukaan Sidang Paripurna -- Pidato Pembukaan Sidang Paripurna MPR oleh Ketua MPR
  • 10.15 WIB Pembacaan Keputusan KPU Tentang Penetapan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih
  • 10.20 WIB Pengucapan Sumpah/Janji Presiden
  • 10.25 WIB Pengucapan Sumpah/Janji Wakil Presiden
  • 10.30 WIB Persiapan Penandatanganan Berita Acara Pelantikan
  • 10.37 WIB Sambutan Ucapan Selamat
  • 10.45 WIB Pidato Presiden Terpilih
  • 11.30 WIB Pidato penutupan, Doa dan Penutupan Sidang Paripurna MPR
  • 11.50 WIB Acara Selesai
Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini