Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hakim Baihaqi
TRIBUNNEWS.COM, CIREBON - Tim Densus 88 Anti Teror Mabes Polri mengamankan LT, warga Desa Panembahan, Kecamatan Plered, yang diduga sebagai teroris.
Kapolres Cirebon, AKBP Suhermanto mengatakan, LT ditangkap oleh Tim Densus 88 Anti Teror pada Senin (14/10/2019) pukul 20.00 WIB di kediamannya.
"Penangkapan tersebut berkaitan dengan yang ada di Jamblang, Kota Cirebon, dan Kabupaten Indramayu," kata Suhermanto.
Baca: Tangkap Terduga Teroris AT di Bali, Densus 88 Juga Amankan Bocah Berusia 14 Tahun
Baca: Fakta Unik Jepang, Vending Machine Dapat Keluarkan Air Bersih saat Bencana
Setelah LT ditangkap, kemudian anggota kepolisian dari Polres Cirebon melakukan penggeledahan di kediaman terduga teroris dan menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya tiga bilah golok dan buku-buku terkait aksi terorisme.
Suhermanto mengatakan, LT diketahui masuk ke dalam jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) amir Cirebon.
"Belum dapat dipastikan, apakah itu berkaitan dengan aksi penusukan yang menimpa Bapak Wiranto," katanya.
Sebelumnya, Tim Densus 88 Anti Teror pun menangkap terduga teroris, yakni YF (49), warga ‎Blok Balong RT 27/9, Desa Bojong Lor, Kecamatan Jamblang, Kabupaten Cirebon.
Baca: Tangis Penyesalan Istri Kopda BD Setelah Unggah Komentar Nyinyir Soal Penikaman Wiranto
Baca: Choiza Mantan Kekasih Tuai Sorotan Setelah Sulli Bunuh Diri, Cinta Keduanya Berakhir Menyakitkan
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Tribun Jabar, terduga teroris YF ditangkap oleh Tim Densus 88 Anti Teror pada Minggu (13/10/2019) di daerah Panguragan, Kabupaten Cirebon.
Dalam hasil penggeledahan tersebut, polisi mengumpulkan sejumlah barang bukti, yakni cairan kimia, bahan peledak, anak panah, busur panah, senjata rakitan, senjata angin, buku panduan, dan arang.
Artikel ini telah tayang di Tribuncirebon.com dengan judul Terduga Teroris di Plered Cirebon Kembali Ditangkap, Polisi Temukan Senjata Tajam & Buku Terorisme