"Ada beberapa barang bukti yang diamankan juga saat penangkapan S," ujar Roland Ronaldy saat ditemui di Mapolres Cirebon Kota, Jalan Veteran, Kota Cirebon, Selasa (15/10/2019).
Baca: Bukan Orang Sembarangan, Ini 7 Fakta Juria Hartmans, Model Cantik yang Dekat dengan Gading Marten
Baca: Risa Maharani, Desainer Muda Lulusan SMK yang Sukses Tampilkan Mode Busana Karyanya di Paris
Baca: Sandiaga Uno Resmi Kembali ke Gerindra
Ia mengatakan, barang bukti itu di antaranya satu unit sepeda motor dan mata uang Filipina.
Saat diamankan, menurut dia, sepeda motor tersebut sedang dikendarai S yang merupakan warga kawasan Pronggol, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon.
Sementara mata uang Filipina yang disita dari S yang diduga masuk jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) sebanyak 100 peso.
"Semuanya langsung dibawa oleh Densus 88 untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Roland Ronaldy.
Usai penangkapan S, petugas langsung menggeledah dua rumah sekaligus.
Di antaranya, rumah milik S dan rumah lainnya berada di kawasan Jalan Evakuasi, Kota Cirebon.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Mulai Motor hingga Mata Uang Filipina Disita dari Rumah Terduga Teroris di Kota Cirebon
Terduga teroris sering komunikasi dengan Napiter
Menurut Kapolres Cirebon Kota, AKBP Roland Ronaldy, S diduga sering berkomunikasi dengan narapidana teroris (napiter).
Namun, kata dia, napiter tersebut telah ditahan beberapa waktu lalu.
"Informasi itu didapat dari orang tua S saat penggeledahan berlangsung," ujar Roland Ronaldy saat ditemui di Mapolres Cirebon Kota, Jalan Veteran, Kota Cirebon, Selasa (15/10/2019).
Baca: Laga Khabib Nurmagomedov Lawan Tony Ferguson Diharapkan Digelar di New York
Ia mengatakan, rumah di Jalan Evakuasi, Kota Cirebon, yang juga digeledah Densus 88 merupakan milik napiter itu.
Karenanya, usai menggeledah rumah S di kawasan Pronggol, Kota Cirebon, petugas langsung menggeledah rumah napiter tersebut.