Berdasarkan informasi yang diperoleh Kompas.com, pasutri yang ditangkap berinisial AA dan NV.
Keduanya merupakan warga RT 008, Desa Jati, Masaran.
Keduanya ditangkap di tempat berbeda.
AA ditangkap di bengkel Pasar Masaran saat membeli suku cadang sepeda motor.
Sedangkan istrinya, NV ditangkap di rumah.
Baca: Ketika Ketua MPR dan SBY Sama-sama Mengenakan Batik Biru
Kasubag Humas Polres Sragen AKP Agus Jumadi membenarkan adanya penangkapan terhadap terduga teroris pasutri di Masaran.
Terkait penangkapan itu, pihaknya tidak dapat menyampaikan lebih detail karena itu kewenangan Densus 88.
"Polres hanya diminta untuk membantu pengamanan. Untuk lain-lainnya langsung sama mabes," ujarnya.
Dikira hanya bercanda
Suami istri di Masaran, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah ditangkap oleh Densus 88 Antiteror Mabes Polri pada Rabu (16/10/2019) siang.
Pasangan suami istri bernama Abdul Aziz dan Novi tersebut ditangkap di dua lokasi berbeda.
Abdul Aziz ditangkap di sebuah bengkel di Pasar Masaran sekitar pukul 13.00 WIB.
Yuni (49), pemilik bengkel kaget atas penangkapan Aziz tersebut.
Baca: Densus 88 Antiteror Ringkus Seorang Terduga Teroris di Kota Malang
Dia menyaksikan langsung bersama karyawannya yang melayani pembelian knalpot.
"Saya bingung, cepat banget kejadiannya tidak ada lima menit.
Saya kira masnya bercandaan sama temannya.
Baca tanpa iklan