TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT).
Kali ini, Wali Kota Medan Dzulmi Eldin terjerat OTT KPK yang berlangsung pada Selasa (15/10/2019) malam hingga Rabu (16/10/2019) dini hari.
Berikut TribunPalu.com merangkum sederetan informasi yang telah diketahui sejauh ini seputar tertangkapnya Wali Kota Medan dalam OTT KPK.
Sederet informasi ini dirangkum dari Tribunnews Network dan Kompas.com.
1. Ditangkap bersama enam orang lainnya.
Dalam OTT yang digelar Selasa (15/10/2019) malam, Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin ditangkap bersama enam orang lainnya.
Enam orang tersebut meliputi Kepala Dinas PU, protokoler, ajudan wali kota, dan pihak swasta.
"Dari OTT malam sampai dini hari tadi, total tujuh orang diamankan, yaitu dari unsur wali kota, kepala dinas PU, protokoler, ajudan wali kota, swasta," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah dalam keterangan tertulis, Rabu (16/10/2019).
2. Barang bukti yang diamankan.
Dalam OTT Wali Kota Medan, KPK juga mengamankan uang senilai lebih dari Rp 200 juta.