News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Wali Kota Medan Terjaring OTT: Profil dan Kekayaan Dzulmi Eldin hingga Barang Bukti Diamankan KPK

Editor: Rizki Aningtyas Tiara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Walikota Medan, T. Dzulmi Eldin (tengah) dikawal penyidik KPK untuk pemerikaan lanjutan dalam pengkapan operasi tangkap tangan Kota Medan saat dibawa ke Gedung Merah Putih, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (16/10/2019). Operasi Tangkap Tangan (OTT) dengan barang bukti Rp 200 Juta tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi di lingkungan dinas Pemerintah Kota Medan. (Warta kota/Henry Lopulalan)

TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT).

Kali ini, Wali Kota Medan Dzulmi Eldin terjerat OTT KPK yang berlangsung pada Selasa (15/10/2019) malam hingga Rabu (16/10/2019) dini hari.

Berikut TribunPalu.com merangkum sederetan informasi yang telah diketahui sejauh ini seputar tertangkapnya Wali Kota Medan dalam OTT KPK.

Sederet informasi ini dirangkum dari Tribunnews Network dan Kompas.com.

1. Ditangkap bersama enam orang lainnya.

Walikota Medan, T. Dzulmi Eldin mengaku Pemko Medan belum memiliki anggaran untuk mengelola Gedung Warenhuis. Dia berharap ada tangan-tangan yang mau mengelola sekaligus melestarikannya. Dia mempersilakan kepada yang ingin mengelola dan melestarikannya, pihaknya akan membuat open bidding (lelang terbuka) (KOMPAS.COM/DEWANTORO)

Dalam OTT yang digelar Selasa (15/10/2019) malam, Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin ditangkap bersama enam orang lainnya.

Enam orang tersebut meliputi Kepala Dinas PU, protokoler, ajudan wali kota, dan pihak swasta.

"Dari OTT malam sampai dini hari tadi, total tujuh orang diamankan, yaitu dari unsur wali kota, kepala dinas PU, protokoler, ajudan wali kota, swasta," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah dalam keterangan tertulis, Rabu (16/10/2019).

2. Barang bukti yang diamankan.

Dalam OTT Wali Kota Medan, KPK juga mengamankan uang senilai lebih dari Rp 200 juta.

HALAMAN SELENGKAPNYA>>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini