News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pelantikan Jokowi & Maruf Amin

Jelang Pelantikan Presiden-Wakil Presiden, Ini Sumpah yang akan Diucapkan Jokowi-Ma'ruf Amin

Editor: Claudia Noventa
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden terpilih dan wakil presiden terpilih, Joko Widodo (Jokowi) dan Kiai Maruf Amin

TRIBUNNEWS.COM - Presiden dan wakil presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi) dan Ma'ruf Amin akan dilantik di Gedung DPR-MPR, pada Minggu (20/10/2019) mendatang.

Pelantikan tersebut akan mulai digelar pada pukul 14.00 WIB-selesai.

Dalam pelantikan itu, Jokowi dan Ma'ruf Amin akan mengucapkan sumpah sebagai presiden dan wakil presiden.

Sumpah tersebut sudah tertuang dalam Pasal 9 Ayat 1 Undang-Undang Dasar 1945.

• Demo saat Pelantikan Kini Diperbolehkan, Masinton Pasaribu: Jokowi Komitmen pada Demokrasi

Dalam pasal tersebut, presiden dan wakilnya bersumpah di depan MPR dan DPR untuk memenuhi kewajibannya.

Keduanya juga bersumpah untuk mengatur negara sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

Presiden dan Wakil Presiden terpilih periode 2019-2024, Joko Widodo (kiri) dan KH Ma'ruf Amin (kanan) saat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu 2019 di gedung KPU, Jakarta, Minggu (30/6/2019). KPU resmi menetapkan Joko Widodo dan KH Ma'ruf Amin sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih periode 2019-2024. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Berikut isi Pasal 9 Ayat 1 UUD 1945:


BACA ARTIKEL SELENGKAPNYA DI SINI >>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini