News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Demo Tolak RUU KUHP dan KPK

Ketua BEM Diimingi Uang hingga Seminar Megah Agar Tak Demo, Sampai Disatroni ke Kampus

Editor: TribunnewsBogor.com
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ratusan mahasiswa dari Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM-SI) memberikan banner bergambar tikus berdasi sedang menginjak logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (17/10/2019).

TRIBUNNEWS.COM -- Ketua BEM Universitas Negeri Jakarta ( UNJ ) Abdul Basit mengaku mendapat larangan agar mahasiswa tidak menggelar demo menuntut diterbitkannya Perppu KPK.

Ketua BEM UNJ Abdul Basit mengaku ditawari sejumlah uang agar mahasiswa tidak demo.

Tidak hanya uang, menurut Ketua BEM UNJ Abdul Basit juga diiming-iming membuat seminar dengan dana besar.

 

BEM-SI sej Jabodetabek-Banten kembali demo hari ini.

Titik kumpul demo mahasiswa hari ini di Patung Arjuna Wiwaha atau Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.

Demo mahasiswa mendeka Presiden Jokowi untuk segera menerbitkan Perppu guna membatalkan UU KPK.

Pasalnya UU KPK dinilai kontroversial dan akan berlaku mulai hari ini.

Selama masa revisi hingga pengesahan, UU KPK menjadi kontroversi.

• Situasi Terkini Demo Mahasiswa di Sekitar Patung Kuda, Polwan Berhadapan dengan Mahasiswi

• Pengakuan Ketua BEM UNJ, Ditawari Uang agar Tidak Demo

• Akhirnya Terungkap, 3 Polisi Lepaskan Tembakan Saat Demo Mahasiswa di Kendari

• Terungkap, 3 Polisi Lepaskan Tembakan Saat Demo Mahasiswa di Kendari

• Sempat Didemo, UU KPK Hasil Revisi Resmi Berlaku, Tanpa Tanda Tangan Presiden

UU KPK dinilai berpeluang melemahkan lembaga antirasuah.

Totalnya ada 26 poin di UU KPK hasil revisi yang dianggap bisa melemahkan kerja KPK dalam pemberantasan korupsi.


Halaman Selanjutnya >>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini