Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri, Bahtiar menegaskan, pihaknya tidak menyediakan ruang dan kompromi bagi kelompok yang menyebarkan ideologi selain Pancasila.
"Tak ada kompromi terhadap kelompok maupun perorangan yang coba-coba menghasut dan menyebarkan ideologi lain selain Pancasila," tegas Bahtiar di Jakarta, Kamis (17/10/2019).
Pancasila, kata Bahtiar, bukan hanya jadi dasar didirikannya NKRI. Namun lebih jauh dari itu, sebagai pedoman atau falsafah hidup dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Atas dasar itu, menurutnya, kedudukannya sudah final sebagai kristalisasi tatanan sistem nilai bangsa Indonesia.
Baca: Densus 88 Agresif Basmi Radikalisme, Mengapa Teroris Tambah Banyak? Ini Kata Ali Imron Adik Amrozi
"Pancasila adalah final dan mengikat seluruh warga negara yang hidup dalam wilayah hukum NKRI dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas sampai Pulau Rote," jelasnya.
Oleh karenanya, Bahtiar menyebutkan, nilai-nilai pancasila harus diimplementasikan dalam interaksi kehidupan masyarakat sehari-hari. Menurutnya, kewajiban aparatur negara juga diminta sebagai contoh atau role model dalam mengaplikasikan nilai-nilai pancasila dalam kehidupannya.
Termasuk, imbuhnya, dari di lingkungan kerjanya, masyarakat sampai dengan pada keluarganya masing-masing.
"Aparatur yang tak menerima Pancasila wajib diberi sanksi tegas karena yang bersangkutan tak pantas jadi aparatur NKRI yang berdasarkan Pancasila," pungkasnya.