News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Elhelwi Ketakutan Bawa Tas Penuh Uang Suap, Pindah-pindah Kota seperti Kisah Dalam Film-film

Editor: Sinatrya Tyas Puspita
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota DPRD Jambi sekaligus tersangka kasus suap pengesahan APBD Jambi El Helwi usai menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (24/7/2019). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil tiga anggota DPRD Jambi untuk kasus suap pengesahan RAPBD Jambi tahun anggaran 2017 dan 2018 di DPRD Jambi, Ketiga orang tersebut adalah Sufardi Nurzain, Elhelwi, dan Gusrizal. Tribunnews/Jeprima

Perjalanan Elhelwi membawa uang suap Rp 600 juta keliling Jambi ini seperti di film-film. Perasaan ketakutan yang amat sangat melanda dirinya.

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Perjalanan Elhelwi membawa uang suap Rp 600 juta keliling Jambi ini seperti di film-film.

Elhelwi yang dilanda ketakutan, membawa uang itu dalam tas itu berpindah pindah daerah.

Kisah ini terungkap dalam sidang kasus suap ketok palu RAPBD Provinsi Jambi 2018.

Awalnya Elhelwi dan Supardi Nurzain diterbangkan dari Jakarta ke Jambi dengan pengawalan ketat.

Dua orang yang saat ini berstatus tahanan KPK di Jakarta, menjadi saksi kasus suap ketok palu RAPBD Provinsi Jambi 2018.

Jaksa KPK menghadirkan dua orang itu menjadi saksi untuk terdakwa Joe Fandy Yoesman alias Asiang.

Perlu menjadi catatan, kasus ini juga yang menyeret Zumi Zola, mantan Gubernur Jambi, masuk sel.

Zumi Zola mendapat hukuman 6 tahun dan pidana lainnya.

Halaman Selanjutnya >>>>>>>>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini