Perjalanan Elhelwi membawa uang suap Rp 600 juta keliling Jambi ini seperti di film-film. Perasaan ketakutan yang amat sangat melanda dirinya.
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Perjalanan Elhelwi membawa uang suap Rp 600 juta keliling Jambi ini seperti di film-film.
Elhelwi yang dilanda ketakutan, membawa uang itu dalam tas itu berpindah pindah daerah.
Kisah ini terungkap dalam sidang kasus suap ketok palu RAPBD Provinsi Jambi 2018.
Awalnya Elhelwi dan Supardi Nurzain diterbangkan dari Jakarta ke Jambi dengan pengawalan ketat.
Dua orang yang saat ini berstatus tahanan KPK di Jakarta, menjadi saksi kasus suap ketok palu RAPBD Provinsi Jambi 2018.
Jaksa KPK menghadirkan dua orang itu menjadi saksi untuk terdakwa Joe Fandy Yoesman alias Asiang.
Perlu menjadi catatan, kasus ini juga yang menyeret Zumi Zola, mantan Gubernur Jambi, masuk sel.
Zumi Zola mendapat hukuman 6 tahun dan pidana lainnya.