TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ikut buka suara mengenai unggahan selebriti Mulan Jameela yang kini telah resmi menyandang status Anggota DPR RI Periode 2019-2024.
Istri dari musisi Ahmad Dhani itu mengunggah foto yang dinilai erat berkaitan dengan dugaan conflict of interest (COI).
Diketahui Anggota DPR Fraksi Partai Gerindra itu mengunggah kacamata merek Gucci di akun Instagramnya pada hari Kamis (17/10/2019) yang memperlihatkan tiga kacamata dengan kartu merek Gucci.
"Bismillahirrahmanirrahim... Terimakasih @jakarta_eyewear ngirim kacamata sebagus ini, buat sahabat onlineku yang lagi cari supplier kacamata termurah. bisa order langsung di @jakarta_eyewear ya...," tulis Mulan di akun Instagram miliknya @mulanjameela1
Baca: Mantan Presiden dan Ketum Parpol akan Hadiri Pelantikan Jokowi-Maruf
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan, jika postingan Mulan Jameela itu berkaitan dengan etika pejabat publik yang harus jauh dari konflik kepentingan.
Saut mengibaratkan jatuhnya seseorang itu sering masuk dari pintu sederhana seperti ditraktir minum kopi.
"Isu utama dari jatuhnya sesosok rezim atau perorangan itu sering masuk dari pintu yang sesederhana seseorang ditraktir minum Kopi di warung, apalagi kacamata bermerek," kata Saut kepada wartawan, Jumat (18/10/2019).
Atas sebab itu, kata Saut, mengapa seorang penyelenggara negara perlu dijaga oleh KPK agar mereka, contohnya Mulan Jameela, tetap fokus pada kinerja utama karena jauh dari perilaku yang memungkinan adanya conflict of interest (COI).
"Bisa saja seseorang akan sustain integritasnya dengan kata lain pemberian tidak akan membuat dirinya goyah integritasnya itu sebabnya beri memberi pada seorang penyelenggara negara tidak saja harus dilihat dengan pendekatan potensi COI yang akan timbul, akan tetapi ada isu lainnya antara lain tentang keadilan, norma, etika, kepantasan dan lain-lain," katanya.
Saut juga mengingatkan soal aturan bagi seorang pejabat untuk menolak ataupun melaporkan segala pemberian dari pihak lain kepada KPK.
Kata dia, hal tersebut perlu dilakukan karena sulit memahami apakah suatu pemberian ke pejabat berkaitan atau tidak dengan posisinya sebagai penyelenggara negara atau tidak.
"Potongan (rabat) atau diskon saja direkomendasikan untuk ditolak atau dilaporkan ketika anda seorang penyelenggara negara, karena sulit dipahami bahwa pemberian itu tidak ada kaitan dengan posisi anda sebagai penyelenggara negara. Ya saran saya dilaporkan saja ke KPK," kata Saut.
Akan tetapi, postingan tersebut kini sudah dihapus oleh Mulan Jameela.