Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Putri dari terduga teroris Syahrial Alamsyah alias Abu Rara saat ini menjalani program deradikalisasi.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra mengatakan putri dari pelaku penusukan terhadap Menkopolhukam Wiranto tersebut kini masih berusia 14 tahun.
"Putri dari Abu Rara, inisial RA, 14 tahun. Diikutkan deradikalisasi," ujar Asep, di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (18/10/2019).
Baca: Cerita Mendes Eko Putro Sandjojo Terima Telepon Jokowi Dalam Keadaan Basah Kuyup
Baca: Polisi Sebut Dosen Nonaktif IPB Berencana Ledakan 9 Titik Perekonomian dan Toko Ritel di Jakarta
Baca: Mayat Bangkit Ditemukan di Sungai, Ini Kronologinya
Ia mengatakan program deradikalisasi kepada yang bersangkutan dimaksudkan agar putri Abu Rara kembali sadar bahwa doktrin yang diberikan ayahnya salah.
Karena masih berusia di bawah umur, RA berstatus anak berhadapan dengan hukum (ABH).
"Program tersebut dimaksudkan untuk mengedukasi kembali terhadap doktrin-doktrin yang keliru yang diberikan ayahnya. Diberi kesadaran kembali. Yang bersangkutan masih dalam kategori anak berhadapan dengan hukum," katanya.
Suruh anaknya serang polisi
Mabes Polri mengungkap Abu Rara, terduga teroris yang menusuk Menkopolhukam Wiranto ternyata memerintahkan anaknya untuk melancarkan serangan terorisme.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan Abu Rara telah meminta anaknya untuk menyerang aparat kepolisian.
Anak Abu Rara sendiri juga dipersenjatai dengan pisau kunai.
Baca: PPP Ingatkan Gerindra, Demokrat, dan PAN Jangan Bersikap Oposisi Jika Gabung Koalisi Pemerintah
Baca: Pernah Lakukan Kekerasan pada Alyssa Daguise, Al Ghazali Akui Tak Sadar dan Ungkap Hubungannya Kini
Baca: Disebut Mirip Rumah Dinasti Zaman Dulu, Intip Yuk Kediaman Mewah Najwa Shihab yang Jarang Tersorot
"Senjata yang digunakan untuk penyerangan itu ada 3, satu digunakan oleh Abu Rara sendiri, satu digunakan istrinya (FA) dan satu digunakan anaknya. Anaknya menggunakan pisau ini dan sudah diperintahkan oleh Abu Rara untuk melakukan serangan terorisme kepada kepolisian," ujar Dedi, di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (17/10/2019).
Namun, anak Abu Rara tidak melakukan perintah dari ayahnya.
Alasannya, anak Abu Rara yang masih berusia di bawah umur tidak memiliki keberanian.