TRIBUNNEWS.COM - Calon Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Joko Widodo (Jokowi) dan Ma'ruf Amin akan dilantik menjadi Presiden dan Wakil Presiden periode 2019-2024.
Rencananya, pelantikan Presiden dan Wakil Presiden akan digelar di Kompleks MPR, Minggu (20/10/2019) mulai pukul 14.30 WIB.
Acara pelantikan presiden akan dimulai dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan dilanjutkan dengan mengheningkan cipta.
Demikian susunan acara pelantikan Presiden dan Wakil Presiden 2019-2024 yang diterima Tribunnews.com, Kamis (17/10/2019).
Baca: Calon Menteri Akan Segera Diumumkan, Simak Susunan Acara Pelantikan Jokowi-Maruf Amin
Baca: Pelantikan Jokowi-Maruf Dimulai Pukul 14.30 WIB, Ini Susunan Acaranya
Selanjutnya, akan ada pembukaan Sidang Paripurna MPR serta pembacaan keputusan KPU oleh Pimpinan MPR.
Acara pelantikan dilanjutkan dengan pengucapan sumpah yang dilakukan secara bergantian oleh Presiden dan Wakil Presiden.
Setelah itu, ada acara penandatangan berita acara pelantikan serta penyerahan berita acara pelantikan oleh Pimpinan MPR.
Setelah pimpinan MPR melanjutkan Sidang Paripurna MPR, dilanjutkan dengan pidato presiden dan pembacaan doa.
Menyanyikan kembali lagu kebangsaan Indonesia Raya menjadi penutup acara pelantikan Presiden dan Wakil Presiden 2019-2024.
Baca: H-3 Jelang Pelantikan Jokowi, Pedagang Karangan Bunga di Stasiun Duren Kalibata Belum Dapat Pesanan
Baca: Istana Sewa 18 Mobil Mercedes-Benz S450 untuk Tamu Negara yang Akan Hadiri Pelantikan Presiden
Berikut susunan acara pelantikan Presiden dan Wakil Presiden 2019-2024, Minggu (20/10/2019):
14.30 WIB Lagu Kebangsaan Indonesia Raya
14.33 WIB Mengheningkan Cipta dipimpin Ketua MPR
14.36 WIB
- Pembukaan Sidang Paripurna MPR oleh Ketua MPR
- Pembacaan Keputusan KPU oleh Pimpinan MPR
14.56 WIB Pengucapan Sumpah Presiden