News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dua Hari Beruntun, KPK Periksa 7 Karyawan PT Waskita Karya

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Febri Diansyah

Setelah menerima pembayaran, perusahaan-perusahaan subkontraktor itu menyerahkan kembali uang pembayaran dari PT Waskita Karya tersebut kepada sejumlah pihak, termasuk yang diduga digunakan untuk kepentingan pribadi Fathor dan Ariandi. 

Atas tindak pidana ini, negara ditaksir menderita kerugian sampai Rp186 Miliar.

Perhitungan tersebut merupakan jumlah pembayaran dari PT Waskita Karya kepada perusahaan-perusahaan subkontraktor pekerjaan fiktif tersebut.‎

Dalam mengusut kasus ini, tim penyidik telah menyita sejumlah dokumen penting.

Dokumen-dokumen terkait proyek yang digarap PT Waskita Karya tersebut disita tim penyidik pasca menggeledah sejumlah lokasi beberapa waktu lalu, salah satunya rumah Direktur Utama PT Jasa Marga Desi Arryani.

Diketahui, sebelum menjabat sebagai Direktur  Utama Jasa Marga, Desi merupakan Direktur Operasi I PT Waskita Karya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini