Kasus kedua, mengenai mutasi Aparatur Sipil Negara (ASN) di kantornya yang mengakibatkan sekdanya diselidiki pihak berwajib.
Tetty pun mengklarifikasi langsung di depan Pak Pratikno.
Yang pertama, dia bantah terlibat dalam kasus Bowo Sidik.
Juga menyangkal pernah memberikan uang kepada Bowo Sidik.
“Saya memang tidak melakukan itu,“ ujar Tetty.
Menurut keterangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Senin siang, Tetty pernah diperiksa sebagai saksi dalam proses penyidikan dan persidangan Bowo Sidik. Hal itu disampaikan juru bicara KPK, Febri Diansyah, Senin (21/10).
Baca: Begini Nasib GoJek jika Ditinggalkan Nadiem Makarim Masuk ke Menteri Kabinet Jokowi
KPK memeriksa Tetty dalam proses penyidikan kasus suap Bowo Sidik pada 26 Juni 2019.
Dalam dakwaan KPK, Bowo disebut menerima suap sebesar Rp 2,6 miliar dari Tetty Paruntu atas kerja sama pengangkutan pupuk dan gratifikasi senilai Rp 7,7 miliar terkait jabatannya sebagai pimpinan Komisi VI DPR.
“Benar saya pernah diperiksa sebagai saksi. Kesaksian membantah tuduhan memberi uang kepada Bowo. Dalam persidangan Bowo juga tidak menyatakan saya memberi uang. Clear. Selesai,” kata mantan pengusaha Alutsista ini.
“Saya juga membantah soal kasus mutasi ASN, yang ditanyakan Pak Pratikno. Kasus itu sama sekali tidak ada. Saya juga heran, kok isu itu muncul,“ jelas Tetty.
Diminta Datang Langsung oleh Pratikno
Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto, pun datang.
Tapi Tetty membantah Airlangga datang untuk menyuruhnya pulang.
Justru Airlangga membantu Tetty Paruntu menjelaskan mengenai tuduhan itu.