News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

KPK Selenggarakan Pelatihan Internal untuk Dalami Korupsi dan Partai Politik

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pimpinan KPK Saut Situmorang saat memberikan pemaparan soal Eksistensi Partai Politik dalam Sistem Politik dan Ketatanegaraan di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Rabu (23/10/2019)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelenggarakan In House Training (IHT) atau Pelatihan internal dengan tema 'Menghadapi Korupsi Politik, antara Tantangan, Dilema, & Harapan' selama tiga hari, mulai Rabu - Jumat, 23-25 Oktober 2019 di Gedung ACLC KPK.

Pelatihan ini ditujukan untuk para penyelidik, penyidik, penuntut umum, dan pegawai lain yang melaksanakan tugas di bidang penindakan.

Baca: 4 Calon Menteri Jokowi Pernah Diperiksa KPK, Salah Satunya Dilantik dalam Kabinet Indonesia Maju

Rabu (23/10/2019) pagi ini, pelatihan dibuka oleh Pimpinan KPK Saut Situmorang.

KPK memandang partai politik (parpol) sebagai entitas penting dalam sistem politik Indonesia yang keberadaannya disebutkan dalam UUD 1945.

"Parpol berfungsi sebagai sarana untuk menampung dan memperjuangkan aspirasi masyarakat agar terwakili kepentingannya dalam menentukan arah kebijakan negara," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Rabu (23/10/2019).

Menurut KPK, dalam usaha meraih suara masyarakat sebagai legitimasi menempatkan kader-kader terbaiknya dalam suatu jabatan publik, parpol membutuhkan sumber daya dan pengorbanan yang besar dalam kompetisi yang keras dan dinamis.

Ironisnya, kata Febri, keadaan ini memicu para politisi melakukan tindakan koruptif dengan menyalahgunakan wewenang atau pengaruhnya, antara lain dengan tujuan untuk mencari sumber pendanaan politik.

"Cukup banyak penindakan yang dilakukan tehadap politisi korup oleh KPK maupun penegak hukum lain, baik di tingkat pusat maupun daerah," katanya.

"Dalam beberapa tahun terakhir pun relatif tidak terdapat penurunan jumlah kasus korupsi yang dilakukan oleh politisi, padahal untuk mewujudkan demokrasi yang baik, diperlukan peranan partai politik dan politisi yang memiliki sifat negarawan," imbuh Febri.

KPK menggelar pelatihan ini dengan tujuan agar pegawai di Kedeputian Penindakan mendapatkan gambaran yang lebih komprehensif tentang pelaksanaan tugas/kegiatan parpol serta pertanggungjawabannya.

"Harapannya, KPK dapat mendorong aktivitas perpolitikan nasional menjadi sehat, bertanggungjawab dan bebas dari Korupsi," ujar Febri.

Peserta diklat berjumlah 65 orang, baik dari jajaran penyelidik, penyidik, penuntut umum, labuksi, dan pegawai lainnya di bidang penindakan.

Kata Febri, diharapkan pegawai-pegawai tersebut dapat lebih memahami mengenai latar belakang dan peranan parpol di Indonesia, asset recovery, korelasi dan kegiatan partai politik yang terkait dengan lembaga negara, manajemen keuangan, dan pertanggung jawaban penggunaannya (audit).

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini