Terutama kesulitan pelamar melakukan update Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) di Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) daerah dan pusat.
2. Sejumlah ijazah pelamar tidak sesuai kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan.
3. KTP yang diunggah pelamar tidak jelas/bukan KTP asli.
4. Sejumlah dokumen pendukung yang dilampirkan tidak lengkap.
Selain itu, BKN juga mengingatkan pada calon peserta seleksi CPNS untuk tidak percaya pada soal atau informasi yang mengatasnamakan BKN di luar situs resmi.
(Tribunnews.com/ Siti Nurjannah Wulandari/ Tio)
Baca tanpa iklan