TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politikus PDI Perjuangan (PDIP) TB Hasanuddin membenarkan bahwa ST Burhanuddin merupakan adiknya.
Hanya saja menurut TB, ST Burhanuddin tidak masuk partai politik. Ia menjadi Jaksa Agung melalui jalur karier atau profesional.
"Ya, ya, begitu (Adik). Cuma saya enggak punya kumis. Dia profesional, beda dengan saya. Kalau saya memang masuk ke partai, kalau dia mah enggak ikut-ikutan," kata TB saat dihubungi, Rabu (23/10/2019).
Setelah lulus SMA, menurutnya, ST Burhanuddin memilih kuliah jurusan hukum.
Setelah lulus, ia kemudian masuk ke kejaksaan dan meniti karier di korps Adhiyaksa.
"Kemudian dia meniti karier, kemudian Kajari, kemudian menjadi asisten, kemudian menjadi Wakajati, kemudian menjadi Kajati, kemudian menjadi Jaksa Agung Muda Tata Usaha Negara atau Jamdatun begitu. Jadi tidak berpolitik," katanya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menunjuk seorang jaksa karier, ST Burhanuddin untuk menempati posisi sebagai Jaksa Agung.
Baca: VIDEO Detik-detik Jokowi Warning Menpora Zainudin Amali Saat Diumumkan, yang Lain Langsung Bereaksi
Pengumuman Jaksa Agung disampaikan bersama-sama seluruh anggota "Kabinet Indonesia Maju" periode 2019-2024 di Istana Negara, pada Rabu (23/10/2019) pagi.
"Yang ke-38, bapak ST Burhanuddin, Jaksa Agung," kata Jokowi, saat mengumumkan ST Burhanuddin sebagai Jaksa Agung.
Pengumuman nama ST Burhanuddin itu mengundang perhatian.
Sebab, sebelumnya nama dia tidak masuk dalam bursa calon menteri di periode kedua pemerintahan Jokowi.
"Tidak ada yang tahu, nanti silakan bertanya langsung ke pak Burhan," kata Jokowi.
Selama menjabat sebagai Jaksa Agung, Jokowi meminta kepada Burhanuddin untuk menjaga independensi hukum dan menegakkan supremasi hukum.
"Beliau menjaga independensi hukum, menegakkan supremasi hukum dan membangun. Kemarin sudah saya sampaikan mengenai complaint handling manajemen. Ini harus diurus benar," tambahnya.