Laporan Wartawan Tribunnews.com, Hari Darmawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) yang sebelumnya dijabat oleh Rudiantara, kini resmi diisi oleh Johnny G. Plate. Serah terima jabatan berlangsung di Gedung Kemenkominfo, Rabu (23/10/2019).
Johnny G. Plate yang akan menjabat Menkominfo di Kabinet Indonesia Maju periode 2019-2024, mendapatkan sejumlah warisan program yang belum tuntas.
Satu di antaranya merupakan undang-undang perlindungan data pribadi yang batal untuk disahkan. Undang-undang ini harus dirumuskan kembali dari awal, dan harus dikebut pengerjaannya.
Baca: Soal Event Pariwisata untuk Gaet Turis, Ini Kata Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama
Baca: Mohon Doa, Ratu Tisha Berangkat ke Shanghai Jelang Pengumuman Tuan Rumah Piala Dunia U-20
Baca: Dua Menpora Sebelumnya Terjerat Korupsi, Ini Harapan Zainudin Amali
Rudiantara mengungkapkan, lemahnya perlindungan data menjadi persoalan hari ini, karena menyangkut konteks ekonomi digital.
"Undang-undang ini harus diprioritaskan, dan mudah-mudahan undang-undang ini dapat direalisasikan oleh Menkominfo yang baru," ucap Rudiantara.
Selain undang-undang perlindungan data pribadi, Rudiantara juga menitipkan program palapa ring yang harus difasilitsi aksesnya untuk di berbagai wilayan di Indonesia.
Johnny sendiri menyebutkan, perlindungan data pribadi ini akan menjadi prioritasnya, dan ia menyatakan RUU ini akan masuk dalam Legislasi Nasional 2020.