TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Agung ST Burhanuddin sempat meminta pendapat kakaknya TB Hasanuddin mengenai jabatan barunya tersebut.
Sebelum dilantik, Burhannudin sempat curhat kepada kakaknya yang merupakan politikus PDIP itu.
"Gini, pernah bicara begitu. Pernah bicara lalu saya sampaikan ya kamu bagaimana menurut kamu saja," kata TB saat dihubungi, Rabu, (23/10/2019).
TB mengaku sempat memberi wejangan kepada sang adik agar tetap menjadi diri sendiri, dan selalu taat pada aturan.
Baca: Fachrul Razi Disambut Karyawan Hingga Pejabat Kementerian Agama
"Kalau selama ini kamu benar-benar memegang teguh aturan ya terus begitu, dan saya pesan kalau memang dipercaya, saya titip kamu taat pada aturan, dan yang kedua jangan korup saya bilang," katanya.
Wejangan tersebut menurut TB ia sampaikan saat sang adik baru pulang menghadap Jokowi di Istana pada Selasa malam. Selama ini ia memang sering bertemu dengan Burhanuddin.
"Iyalah wong kami kakak adik, karena juga di rumah makan ngobrol sama keluarganya begitu ya. Pulang kampung bareng gitu,"katanya.
Menurut TB sang adik menjadi Jaksa Agung dari jalur karir atau profesional. Ia bukan berasal dari partai politik meski ia merupakan politikus PDIP. Oleh karena itu menurut TB, belum ada rencana dari sang adik untuk sowan ke Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
"Kami rencananya mau sowan ke ibu saya di makam di kuburan," pungkasnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menunjuk seorang jaksa karier, ST Burhanuddin untuk menempati posisi sebagai Jaksa Agung.
Pengumuman Jaksa Agung disampaikan bersama-sama seluruh anggota "Kabinet Indonesia Maju" periode 2019-2024 di Istana Negara, pada Rabu (23/10/2019) pagi.
"Yang ke-38, bapak ST Burhanuddin, Jaksa Agung," kata Jokowi, saat mengumumkan ST Burhanuddin sebagai Jaksa Agung.
Pengumuman nama ST Burhanuddin itu mengundang perhatian. Sebab, sebelumnya nama dia tidak masuk dalam bursa calon menteri di periode kedua pemerintahan Jokowi.
"Tidak ada yang tahu, nanti silakan bertanya langsung ke pak Burhan," kata Jokowi.
Selama menjabat sebagai Jaksa Agung, Jokowi meminta kepada Burhanuddin untuk menjaga independensi hukum dan menegakkan supremasi hukum.
"Beliau menjaga independensi hukum, menegakkan supremasi hukum dan membangun. Kemarin sudah saya sampaikan mengenai complane handling manajemen. Ini harus diurus benar," tambahnya.
Untuk diketahui, ST Burhanuddin merupakan mantan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara.
Dia pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan. Pada 2011, dia menggantikan posisi Kamal Sofyan sebagai Jampidum. Burhanuddin memasuki masa purna tugas pada 2014.
Dia menggantikan Muhammad Prasetyo yang masa jabatan berakhir pada 22 Oktober 2019. Sebelumnya, sempat terjadi perdebatan mengenai posisi Jaksa Agung. Hal ini mengenai latar belakang Jaksa Agung dari jaksa karier, profesional, ataupun politisi.