Untuk diketahui, ST Burhanuddin merupakan mantan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara.
Dia pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan. Pada 2011, dia menggantikan posisi Kamal Sofyan sebagai Jampidum. Burhanuddin memasuki masa purna tugas pada 2014.
Dia menggantikan Muhammad Prasetyo yang masa jabatan berakhir pada 22 Oktober 2019. Sebelumnya, sempat terjadi perdebatan mengenai posisi Jaksa Agung. Hal ini mengenai latar belakang Jaksa Agung dari jaksa karier, profesional, ataupun politisi. (Devina Halim)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jaksa Agung Burhanuddin: Saya Bukan Orang Partai "